Kamis, 2 Oktober 2025

Aniaya Anak Hingga Tewas Karena Rewel Saat Dimandikan, Vance Diduga Juga Bunuh Anak Sulungnya

Vance Lopies diduga tidak hanya menganiaya anak kandungnya GL alias Gio yang masih berusia 3 tahun hingga tewas

Editor: Hendra Gunawan
Rahmat Rahman Patty/Kompas.com
Vance Lopies, warga Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon ditangkap polisi lantaran rega membunuh anak kandungnya sendiri, Selasa (28/1/2029) 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Vance Lopies diduga tidak hanya menganiaya anak kandungnya GL alias Gio yang masih berusia 3 tahun hingga tewas.

Vance diduga pernah menganiaya putra sulungnya sendiri yakni DV alias Anes hingga tewas.

Paman GL, Hans Parihala mengungkapkan, perisitiwa penganiayaan terhadap DV itu terjadi di Merauke, Papua, pada 18 desember 2012.

Saat itu, korban DV alias Anes masih berusia tiga bulan.

“Anes juga dianiaya oleh bapaknya (tersangka) saat dia masih berusia tiga bulan, itu kejadiannya di Merauke,” kata Hans kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Hans mengatakan, saat itu kasus tersebut sempat dilaporkan oleh Ibu korban JEP alias Esti yang juga kakak kandungnya ke Polres Merauke.

Baca: Aniaya Sesama Penumpang Transjakarta, Wanita Ini Diduga Depresi

Baca: Gara-gara Nangis, Seorang Ayah di Ambon Tega Aniaya Anaknya yang Masih 3 Tahun Hingga Tewas

Baca: Pelajar Pembunuh Begal di Malang Divonis Pembinaan 1 Tahun, Hakim Nilai ZA Tetap Bersalah

Namun, diduga kasus ayah bunuh anak itu tidak ditangani hingga tuntas.

Menurut Hans, saat itu dengan berbagai cara, keluarga Vance berusaha menutupi kasus tersebut hingga kasus itu tidak diproses secara hukum.

“Waktu itu sempat dilaporkan ke polisi juga, tapi kakak perempuan saya hanya sendiri tidak ada yang mendampingi dan keluarga Vance di sana itu banyak. Jadi mereka berusaha menutupi kasus itu,” kata Hans.

Dia pun berharap agar tersangka dapat dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan perbuatannya.

”Sebagai keluarga, kami berharap adanya keadilan. Kami ingin tersangka dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Hans.

Terkait pengakuan Hans tersebut, Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, dugaan penganiayaan yang diungkapkan keluarga korban itu masih didalami.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa sampai saat ini yang dilaporkan ke polisi dari keluarga korban hanya kasus kematian GL.

”Intinya kita masih mendalami kasusnya. Soal ada dugaan tersangka juga membunuh putra sulungnya, itu lokasi kejadiannya di Merauke, dan sampai saat ini belum ada laporan soal kasus itu, tapi kita tetap dalami,” kata Julkisno.

Dalam kasus ini, Vance diduga menganiaya anak kandungnya sendiri GL di kamar mandi rumahnya pada Senin malam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved