Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Ambon, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Tersangka
“Untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka ini tentu kita harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan psikolog atau dokter ahli jiwa,” kata Julkisno
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Polisi telah menangkap Vance Lopies, pria yang diduga menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang baru berusia 3 tahun.
Kini, Vance Lopies telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Baca: Petugas Keamanan SPBU Pos Pengumben Tewas, Diduga Terbakar di Ruang Genset
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, pihaknya berencana memeriksa kondisi kejiwaan Vance Lopies.
Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan psikolog atau dokter ahli kejiwaan.
“Untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka ini tentu kita harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan psikolog atau dokter ahli jiwa,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Dia mengakui bahwa kasus tersebut menjadi sorotan publik, lantaran korban merupakan anak kandung tersangka sendiri.
Polisi ingin memastikan apakah tersangka memiliki kelainan jiwa atau ada motif lain yang membuat tersangka tega menghabisi anak kandungnya sendiri.
“Ini yang masih terus didalami, sehingga untuk memastikan itu semua perlu pemeriksaan kejiwaan, tapi tentu kita butuh koordinasi lebih lanjut,” kata Julkisno.
Sehari sebelumnya, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Leo Simatupang menyebut bahwa tersangka terlihat normal saat memberikan keterangan kepada penyidik.
“Pelaku cukup jelas memberikan keterangan soal kronologisnya. Kami sedang menyinkronkan dengan keterangan saksi lainnya," kata Julkisno.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka menganiaya GL yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Penganiayaan itu dilakukan di kamar mandi rumahnya pada Senin malam.
Korban mengalami koma dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit dr Haulussy Ambon.
Menurut polisi, tersangka tega menghabisi anak kandungnya itu lantaran kesal anaknya selalu menangis saat dimandikan.
Baca: Diduga Modifikasi Airsoft Gun Jadi Senapan Sungguhan, Pegawai BUMN Terancam Hukuman Seumur Hidup
Setelah menganiaya korban, tersangka langsung kabur.
Polisi yang menerima laporan kejadian itu kemudian menangkap sang Ayah di kawasan Amahusu pada Selasa dini hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ayah yang Bunuh Anak 3 Tahun Akan Jalani Tes Kejiwaan