Diduga Modifikasi Airsoft Gun Jadi Senapan Sungguhan, Pegawai BUMN Terancam Hukuman Seumur Hidup
Dia ditangkap lantaran memodifikasi airsoft gun jenis senapan runduk dan sub machine gun menjadi senjata api sungguhan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pegawai BUMN berinisial PA (50).
Dia ditangkap lantaran memodifikasi airsoft gun jenis senapan runduk dan sub machine gun menjadi senjata api sungguhan.
Penangkapan PA hasil pengembangan Polresta Tangerang dalam kasus penguasaan senjata api rakitan di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/12/2019).
"PA berhasil dirungkus di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (28/1/2020).
Menurut polisi, PA berperan sebagai penjual peluru dari berbagai jenis kepada tersangka EC.
• Hakim Bertanya Siapa Jokowi, Ini Jawaban Pengancam Pemenggal Kepala Jokowi
PA menerima pesanan untuk mengubah airsoft gun menjadi senjata api berbahaya dengan biaya Rp 4 juta per senjata.
Sudah enam bulan PA memproduksi senjata api rakitan.
“Penjualannya dikirim melalui jasa pengiriman pos,” terang Ade.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 4 buah senjata api modifikasi, 34 senjata replika dalam pengerjaan, dan 1105 amunisi berbagai kaliber.
PA tak kunjung bisa menunjukkan izin resmi dari aparat berwenang untuk penguasaan senjata api.
Karyawan Pabrik Gula
Ade membenarkan PA terdaftar sebagai pegawai BUMN produsen gula di Tegal, Jawa Tengah.
"Tersangka ini pegawai di salah satu perusahaan BUMN pabrik gula."
"Kita amankan di rumahnya yang berada di Tegal,” jelas Ade.
Senjata yang dirakit PA dan komplotannya tidak main-main.