Jumat, 3 Oktober 2025

Sunda Empire

Polisi Tetapkan 3 Tokoh Sunda Empire Jadi Tersangka, Terancam Pidana Maksimal 10 Tahun

Tiga tokoh yang merupakan petinggi dari Sunda Empire akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Nasri Banks, Raden Ratnaningrum, dan Ki Ageng Rangga.

Editor: Ifa Nabila
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. 

Tak hanya itu, dalam beberapa kali kesempatan berbicara di televisi, Sekretaris Jenderal Sunda Empire Rangga Sasan mengaku Sunda Empire dapat mengendalikan nuklir.

Rangga Sasana menyebut tujuannya adalah untuk menjaga tatanan bumi untuk keselamatan umat manusia di dunia.

"Kemudian instruksi secara tertulis," imbuhnya.

Selanjutnya, Rangga menyampaikan pada persoalan sistem yang dinamakan Empire System.

"Bayangkan 10 negara penghasil nuklir dunia, itu ratusan ribu nuklir."

"Wong dua nuklir aja Jepang habis nyawanya," jelas Rangga.

Bahkan, Rangga menegaskan kemampuan Sunda Empire mengendalikan nuklir bukan hanya sebagai fiksi.

"Bukan khayalan sebuah mimpi atau yang dikatakan fiksi," kata dia.

Atas hal itu polisi kemudian mendalami lebih lanjut mengenai kegiatan Sunda Empire tersebut.

Keluarga Nasri Banks Malu

Pihak keluarga Nasri Banks mengaku malu dengan berita tentang Sunda Empire dan berharap kasus tersebut segera tuntas.

Setiawati, adik Ipar Nasri Banks mengaku tak menyangka Nasri Banks terlibat di Sunda Empire bahkan menjabat Grand Prime Minister Sunda Empire.

Nasri Banks beralamat resmi di sebuah pemukiman padat penduduk di Kota Bandung yang berbatasan dengan Kota Cimahi.

Rumah tersebut kini ditinggali oleh Setiawati, adik ipar Nasri Banks.

Setiawati tinggal di tempat tersebut karena dulunya merupakan rumah orang tuanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved