Selasa, 30 September 2025

Begini Modus Komplotan Pencuri Gondol 80 Kran Stadion Jatidiri Semarang

Komplotan pencuri ini ternyata pernah melakukan hal serupa di Gresik dan Surabaya, Jawa Timur

Editor: Eko Sutriyanto
tribunjateng/hermawan handaka
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam ekspose ungkap kasus pencurian barang meterial pembangunan Stadion Jatidiri Semarang di Mapolrestabes Semarang, Selasa (28/1/2020). Adapun ke empat pelaku turut digelandang ke Mapolrestabes bersama sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan unit kran kamar mandi. (tribunjateng/hermawan handaka) 

Kedua, di hari yang sama, pengepul asal Banten tersebut pun akhirnya turut diamankan Unit Resmob di kediamannya tanpa perlawanan.

"Tersangka asal Banten ini bertugas sebagai pengepul barang-barang material hasil pencurian."

"Tersangka ini bertugas menjual kembali dengan harga lebih murah. Atas kasus ini, para tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 ,4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," papar Kasatreskrim.

Dalam menjalankan aksinya, satu di antara pelaku bernama Bima Fady mengaku tidak serta merta langsung berbaur dengan para buruh proyek lainnya meski telah menyamar.

Dia mengaku, menunggu para buruh dan pegawai proyek telah selesai dalam bekerja. Apabila telah rampung, dia dan kedua temannya akan langsung bergerak agar tidak dicurigai.

"Saya nunggu sepi dulu. Jadi, kalau para buruhnya sudah pada pulang, kami baru bergerak agar tidak dicurigai. Ya kami nunggu momentum," ungkap Bima. (Akhtur Gumilang

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Modus Komplotan Pencuri 80 Kran Stadion Jatidiri Semarang, Menyamar Pegawai dan Beraksi saat Sepi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan