Senin, 6 Oktober 2025

Penertiban Kedai Tuak Diwarnai Aksi Penyerangan, Polisi Tahan 5 Terduga Pelaku

Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan lima pria yang diduga melakukan pengrusakan dan penyerangan di Jalan Belibis 8.

Editor: Dewi Agustina
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Puluhan petugas Satpol PP Kota Medan bersama gabungan Polri-TNI melakukan penertiban warung tuak di Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari, Medan Denai, Jumat (24/1/2020). 

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan diamankan pelaku Leo dan Ariston pada Sabtu (25/1/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

Di mana keduanya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.

Aktivitas patroli gabungan Polresta Pekanbaru di beberapa kedai tuak di Pekanbaru, Minggu (11/6/2017) hingga Senin (12/6/2017) dini hari. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Aktivitas patroli gabungan Polresta Pekanbaru di beberapa kedai tuak di Pekanbaru, Minggu (11/6/2017) hingga Senin (12/6/2017) dini hari. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

"Dari hasil pemeriksaan ke dua pelaku didapat beberapa nama yang diduga terlibat dalam pelemparan menggunakan batu yaitu Dedi Manulang, marga Marpaung, marga Sihombing, marga Pakpahan, Jepri Siburian, Adi Marbun, Alimin Gultom serta Rijal Situmorang," katanya.

Berdasarkan informasi dan data tersebut, pada Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 00.00 WIB, tim gabungan bergerak dan mendatangi rumah dari masing-masing pelaku dengan didampingi oleh Kepling dan KaPos Percutseituan.

"Dari beberapa nama tim berhasil mengamankan tiga pelaku Dedi, Alimin, dan Rizaling. Kemudian ketiga pelaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," jelasnya.

Kelima pelaku disangkakan pasal pasal 170 Jo 351 subs 406 KUHP. Kelimanya juga telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan dugaan penyerangan secara bersama-sama. (mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Buntut Penertiban Kedai Tuak, Polisi Tahan 5 Orang Diduga Pelaku Penyerangan di Jalan Belibis

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved