Jumat, 3 Oktober 2025

Keraton Agung Sejagat

UPDATE Keraton Agung Sejagat: Totok Bantah Minta Uang Pengikut, Fanni Ajukan Penangguhan Penahanan

Pol Iskandar Fitriana mengatakan, Totok Santoso Hadiningrat atau raja Keraton Agung Sejagat, masih membantah meminta sejumlah uang pada pengikutnya.

Penulis: Nuryanti
Dok Istimewa via Kompas.com
Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Pol Iskandar Fitriana mengatakan, Totok Santoso Hadiningrat atau raja Keraton Agung Sejagat, masih membantah meminta sejumlah uang pada pengikutnya.

Iskandar mengatakan, Totok Santsoso tak mengaku telah meminta sejumlah uang.

Namun, Iskandar berujar, pihaknya sudah memiliki bukti adanya tindakan penipuan tersebut.

"Selama ini Totok masih mengelak saat ditanya tentang penarikan uang itu. Tapi silakan saja tersangka mengelak," ujar Iskandar Fitriana di Mapolda Jateng, Kamis (23/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Kita sudah ada banyak bukti dan saksi yang kuat terkait hal tersebut," jelasnya.

Ia menyebut, polisi sudah mendapat keterangan dari 11 orang dari 21 saksi yang merasa tertipu oleh Totok Santoso dan Fanni Aminadia.

Menurutnya, para korban telah menyetor uang secara tunai maupun transfer ke rekening raja Keraton Agung Sejagat itu.

Iskandar berujar, banyak korban yang mengungkapkan telah membayar uang sejumlah Rp 30 juta.

"Namun, ada juga keterangan saksi yang setor hingga ratusan juta, tapi mungkin enggan melaporkan karena malu," ungkap dia.

"Tapi bagi kita sudah cukup sampel keterangan beberapa saksi korban," lanjut Iskandar.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Jawa Tengah menemukan uang Rp 1,4 miliar yang mengalir ke rekening pribadi Totok Santoso Hadiningrat.

Namun, hingga kini tim penyidik masih menelusuri sumber aliran uang tersebut.

Raja Keraton Agung Sejagat
Raja Keraton Agung Sejagat (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @hrhtoto/ Kompas.com/Istimewa)

Sementara itu, Fanni Aminadia atau ratu Keraton Agung Sejagat mengajukan penangguhan penahanan.

Mengutip Kompas.com, Fanni Aminadia mengajukan penahanan, dengan alasan kondisi kesehatannya.

Ia mengaku belum stabil pascakeguguran janinnya pada Desember 2019 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved