Berita Viral
Soal Video Ibu Gantung Anak dengan Kaki di Atas, Psikolog: Jangan Beri Hukuman Fisik pada Anak!
Psikolog menanggapi kasus seorang ibu yang menghukum anaknya dengan menggantung kaki di atas. Ia sarankan orang tua untuk tidak memberi hukuman fisik.
TRIBUNNEWS.COM - Video yang menampakkan seorang anak digantung dengan posisi kaki di atas menggegerkan media sosial.
Diketahui, anak tersebut digantung oleh ibunya sendiri.
Video itu viral dalam unggahan akun Instagram @terciduk.aceh pada Rabu (22/1/2020).
Seorang psikolog, Irma Gustina, menuturkan perilaku sang ibu dalam melakukan hukuman tersebut telah melalui proses yang panjang.
"Artinya sebelumnya, ibu ini sudah memberikan hukuman-hukuman juga," tutur Irma, seperti yang ditayangkan kanal Youtube Talk Show TV One, Jumat (24/1/2020).
Irma pun menegaskan, dalam mengasuh anak, sebaiknya orang tua tidak memberikan hukuman secara fisik.
"Karena ketika kita memberikan hukuman kepada anak itu biasanya hanya temporarily, nah kemudian anak biasanya kan kita tidak pernah tahu prediksi perilakunya seperti apa," terang Irma.
"Apalagi kalau komunikasinya dengan orang tua kurang hangat, kemudian perhatiannya juga kurang," tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini telah ditangani di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) sejak Senin (13/1/2020).
Pasalnya, Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/1/2020).
Kapolsek pun kembali memanggil ibu dan anak tersebut ketika videonya tiba-tiba viral.
Miftahuda menuturkan, anak yang dihukum itu terlihat begitu akrab dengan sang ibu.
"Jadi anaknya ini memang tidak ada sedikit pun permasalahan dengan orang tuanya, terlihat sangat akrab, anaknya seperti memang sangat membutuhkan ibunya ini, seperti manja," tutur Kapolsek.
Dilansir dari Kompas.com, kasus ini telah diselesaikan melalui musyawarah Gampong, yang melibatkan Perangkat Gampong, petugas polisi, saksi, pelaku dan Lembaga P2TP2A dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh.
Hasil musyawarah menyebutkan bahwa ibu dan anak diamankan di rumah singgah P2TP2A Kota Banda Aceh, untuk mendapatkan pembinaan.