Jumat, 3 Oktober 2025

Bela Pacar dari Aksi Begal

Siswa Bunuh Begal akan Dibina Selama 1 Tahun di LKSA Darul Aitam seperti Santri dan Tetap Sekolah

Terdakwa ZA (17), pemuda yang membunuh begal karena membela pacarnya, akan ditempatkan di LKSA Darul Aitam Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Tribunjatim.com/Erwin Wicaksono
Remaja pembunuh begal, ZA mendapat keputusan sidang. Pelajar SMA itu diputuskan majelis hakim agar dikirim ke LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) di Dairul Aitam Wajak selama satu tahun. 

Diberitakan sebelumnya, ZA mengaku juga harus mempersiapkan ujian nasional yang akan segera dia hadapi pada tahun ini.

Meski tengah menghadapi proses hukum, ZA juga sempat mengikuti pelaksanaan latihan pelaksanaan ujian nasional (try out).

Ia pun berujar, mendapat dukungan dari teman-temannya di bangku sekolah.

"Iya teman-teman di sekolah tetap mendukung. Beberapa kali juga sudah ikut try out," ujar ZA di rumahnya, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).

Ditanya mengenai kabar dirinya sudah menikah dan mempunyai seorang anak, ZA tidak membantahnya.

Menurut ZA, sang istri saat ini tinggal bersama ibu mertuanya.

"Iya sudah. Dia (istri) tinggal sama ibunya," ungkap ZA.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, setiap harinya, dia masih mengikuti proses belajar di sekolah.

Namun, saat ada jadwal sidang, ia harus meminta izin kepada gurunya.

"Ya pergi ke sekolah dulu," kata dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan/Erwin Wicaksono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved