Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Kubu Raya, Awi Pukul Karsidi Hingga Pingsan Lalu Adi Menggoroknya Pakai Pisau

Kedua tersangka Adi alias Adi Bagas (40) dan Awi (36) sebelumnya mendekam di Polsek Rasau Jaya telah tiba di Mako Polres Kubu Raya.

Editor: Hendra Gunawan
Rivaldi Ade Musliadi/Tribun Pontianak
Sebanyak 43 adegan diperagakan oleh 2 tersangka pembunuhan terhadap Karsidi (76) pada rekonstruksi yang digelar oleh polisi di halaman mapolres Kubu Raya, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Sebanyak 43 adegan diperagakan oleh 2 tersangka pembunuhan sadis terhadap Karsidi (76) pada rekonstruksi yang digelar oleh polisi di Halaman Mapolres Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (23/1/2020).

Kedua tersangka yakni Adi alias Bagas (40) dan Awi (36) melakukan reka adegan dalam melakukan pembunuhan terhadap korban Karsidi.

Adapun lokasi pembunuhan dilakukan di Bintang Mas Kecamatan Rasau Jaya.

Dalam reka adegan, tersangka Adi menghabisi tersangka dengan menggunakan sebilah pisau.

Dan kemudian dibantu oleh tersangka Awi yang memukul menggunakan kayu sehingga membuat korban tersungkur ke tanah.

Baca: Warga Kubu Raya Kalimantan Barat Geger Temukan Kerangka Manusia di Semak Belukar

Baca: KPAID Kubu Raya Kawal Proses Hukum Penganiayaan yang Mengakibatkian Kematian Axcelle Raditya

Baca: Mobil Polisi Pecah Ban Saat Bawa Tersangka Pembunuhan Sadis, Ini yang Kemudian Terjadi

Korban juga digorok pada bagian leher oleh tersangka Adi. Setelah korban dipastikan tewas, tersangka Adi juga menyayat kaki korban sebanyak 2 kali dan kemudian menenggelamkan jasad korban ke sungai.

Kedua tersangka Adi alias Adi Bagas (40) dan Awi (36) sebelumnya mendekam di Polsek Rasau Jaya telah tiba di Mako Polres Kubu Raya.

Di bawah pengawalan aparat kepolisian kedua tersangka memulai rekontruksi, memperagakan adegan demi adegan hingga terjadinya pembunuhan.

Kronologi pembunuhan sadis di Bintang Mas berawal dari temuan mayat seoarng pria yang menghebohkan warga Bintang Mas, Rasau Jaya, Kubu Raya, Kamis (5/12/2019).

Awalnya, warga heboh dengan sesosok mayat pria yang kemudian diketahui bernama Karsidi (76).

Atas temuan tersebut, warga pun melaporkan ke Polres Kubu Raya.

Mendapat laporan, pihak kepolisian lantas merasa ada kejanggalan dengan kondisi mayat dan memutuskan untuk melakukan penyeledikan lebih lanjut.

Setelah memeriksa beberapa saksi dan melakukan olah TKP, pihak kepolisi lantas melakukan autopsi terhadap jenazah Karsidi.

Senin (10/12/2019), Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengungkapkan bahwa korban dibunuh oleh temannya yang berinisial AD.

AKBP Yani mengungkapkan bahwa AD nekat menghabisi nyawa Karsidi dikarenakan sakit hati atas ucapan korban beberapa waktu sebelumnya.

"Diceritakan oleh yang bersangkutan, dari hasil introgasi bahwasanya yang bersangkutan melakukan ini dengan motif dendam,"

"Sakit hati oleh korban, dimana saat itu korban bertemu dengan tersangka dan korban mencaci maki tersangka, akhirnya tersangka sakit hati," ungkapnya.

Kemudian, atas sakit hatinya, AD menyusun rencana untuk menghabisi korban, akhirnya tersangka menghabisi korban pada Senin 2 Desember 2019.

"Kemudian, digiringlah korban ke daerah sekunder C Rasau Jaya, Bintang Mas, setelah disana korban dianiaya," ujar AKBP Yani Permana.

Dari hasil autopsi, diketahui bahwa tersangka menghabisi nyawa korbannya dengan sangat sadis.

Di sekujur tubuh korban ditemukan banyak sekali luka, bahkan, tulang rusuk di kanan dan kiri korban patah akibat dihantam tersangka dengan benda keras.

Selain itu, ditemukan pula bekas gorokan dileher korban serta luka di bagian kepala akibat hantaman benda keras.

"Hasil outopsi, terdapat luka gorok dibagian leher korban, kemudian ditemukan benturan benda tumpul pada dada korban yang mengakibatkan empat tulang rusuk di bagian kanan dan empat dibagian kiri patah, lalu ada luka benda tajam di bagian kepala, dan adanya pendarahan dibagian belakang kepala korban akibat benda tumpul,"papar Kapolres pertama di Kubu Raya itu.

Kapolres mengungkapkan bahwa masih ada kemungkinan tersangka pada kasus ini akan bertambah.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Temuan Mayat Hebohkan Warga

Sebelumnya, temuan mayat seorang pria menghebohkan warga Bintang Mas, Rasau Jaya, Kubu Raya, Kamis (5/12/2019).

Diketahui identitas mayat tersebut bernama Karsidi (76).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menjelaskan pihaknya mengetahui peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat adanya penemuan mayat. Alhamdulillah tadi pagi hingga siang sudah dilakukan autopsi di RS Soedarso," ujar AKBP Yani Permana, Jumat (6/12/2019).

Lebih lanjutnya, ia mengatakan akan dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap saksi.

"Setelah itu, barulah kami akan mengambil kesimpulan. Apakah ini tindak pidana atau musibah saat beliau pergi ke ladang maupun ke tempat tujuan lainnya ," jelas AKBP Yani Permana.

Yani menuturkan, saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah dalam keadaan membengkak.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban tidak pulang sejak Senin, (2/12/2019).

"Pihak keluarga sudah kita mintai keterangan, bahwasanya beliau tidak pulang dari Senin dan baru ditemukan Kamis kemarin," jelas AKBP Yani Permana.

Dari hasil autopsi, di tubuh korban ditemukan adanya luka akibat benda tumpul dan beberapa bagian lainnya.

"Nanti akan menyusul informasi selengkapnya dari kami," pungkas AKBP Yani Permana. (Rivaldi Ade Musliadi)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul 43 Adegan Diperagakan 2 Tersangka Pembunuhan Sadis Karsidi, Detik-detik Korban Dihabisi Pakai Pisau

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved