Jumat, 3 Oktober 2025

Bela Pacar dari Aksi Begal

Kronologi Lengkap Pelajar Bunuh Begal: Spontan Tusuk Pelaku Begal karena Teman Dekat akan Diperkosa

Terdakwa ZA (17), pelajar yang membunuh begal karena membela teman dekatnya, mengungkapkan kronologi lengkap saat dia bertemu dengan dua begal.

Penulis: Nuryanti
SURYAMALANG.COM/M Erwin dan Kompas TV/Tiawan
Siswa SMA bunuh begal demi lindungi teman dekatnya 

"Sehabis telepon temannya itu, kembali lagi ke saya, 'Kalau kamu enggak mau ngasih barang-barangmu, pacarmu tak perkosa nanti, pokoknya tak perkosa, tak gilir'," ujarnya meniru perkataan Misnan.

ZA mengaku, ancaman yang dilontarkan Misnan diucapkan berulang kali.

Ia mengatakan, dirinya juga sempat meminta paksa ponselnya kembali.

"Misnan minta HP saya, pas saya kasih HP saya dia enggak ngasih kunci motor saya, dia kehalang motor saya, terus saya ambil lagi HP saya, saya rebut," jelas ZA.

"Di situ dia marah sama saya, 'Gimana sih kamu itu kok ruwet banget', gitu katanya," paparnya.

Setelah itu Misnan berunding dengan temannya ke arah barat dan memberikan kunci motor ZA ke temannya.

Setelah itu, ZA ingat menyimpan pisau yang ia gunakan untuk praktik di sekolah pada Kamis sebelumnya.

"Di situ saya ingat kalau di jok motor saya itu ada pisau, saya ambil di jok motor saya," katanya.

Menurutnya, ia kembali mendapatkan ancaman dari Misnan yang ingin memperkosa teman dekatnya itu.

"Dia bilang 'Gini aja, pacarmu itu tak perkosanya, enggak lama kok tiga menit aja'," ungkapnya.

"Saya di situ takut, bagaimana lagi mau lari jalannya gepal, serba salah."

Baca: BREAKING NEWS: ZA, Pelajar Pembunuh Begal Dikirim ke LKSA Darul Aitam Selama Setahun

"Saya suruh lari teman saya, dia enggak mau, dia takut," jelas ZA.

Ia mengatakan, dirinya akhirnya menusuk Misnan dengan tanpa berpikir panjang.

Menurutnya, ia spontan menusuk dada Misnan hingga tewas.

"Di situ saya spontan menusuk Misnan, saya enggak sengaja, saya enggak tahu saya mikir apa saat itu," ungkap ZA.

Diketahui, saat ini terdakwa ZA akan ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Rencananya ZA akan ditempatkan di LKSA Darul Aitam setelah putusan hukumnya berkekuatan tetap (inkracht).

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved