Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota TNI Gadungan di Pekalongan Dibebaskan, Ini Alasan Polisi

Aris Sugiani (34) mantan istri siri anggota TNI AU gadungan membenarkan jika dirinya tidak membuat laporan ke pihak kepolisian.

Editor: Sugiyarto
(Kompas.com/Ari Himawan)
M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah.(Kompas.com/Ari Himawan) 

Dirinya juga mengungkapkan, seragam, baret, senjata, kartu anggota TNI, dan kartu tanda penduduk dia buatnya sendiri.

"Saya sudah punya satu anak dari istri siri saya dan setelah tahu saya TNI gadungan, istri saya minta cerai. Saya menyesali perbuatan saya ini," tambahnya.

Sementara itu, Aris Sugiani saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan kejadian itu.

"Benar itu suami siri saya sekaligus TNI gadungan," kata Aris melalui sambungan telepon, Kamis (23/1/2020).

Aris juga mengungkapkan kejadian ini sudah dilaporkan ke Kodim.

Informasi yang didapatkan, mantan suami sirinya kini telah diserahkan ke Polres Pekalongan Kota.

"Waktu di Kodim saya langsung meminta cerai dan Alhamdulillah saya kini sudah cerai," ungkapnya.

Imbauan Dandim

Terpisah, Komandan Kodim 0710 Pekalongan, Letkol Inf Arfan Johan Wihananto membenarkan adanya penangkapan anggota TNI AU gadungan tersebut.

Pihaknya juga sudah mendalami apa motif dari perbuatan pelaku.

 

"Hasil dari penyelidikan pelaku memang ingin menjadi anggota TNI namun gagal terus."

"Ditambah juga dahulu istri sirinya punya pacar guru. Karena tidak mau tersaingi akhirnya mengaku TNI gadungan," kata Letkol Inf Arfan.

Letkol Inf Arfan juga mengungkapkan, setelah diadakan pendalaman dan pendataan ternyata memang betul yang bersangkutan bukan anggota TNI AU.

Pelaku adalah seorang TNI gadungan, maka proses hukum selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil, kami tidak berhak untuk memprosesnya."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved