Jumat, 3 Oktober 2025

Keraton Agung Sejagat

Raja Keraton Agung Sejagat Bantah Menipu Pengikutnya: Saya dan Bu Fanni Tak Pernah Lakukan Penipuan

Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat membantah jika disebut sebagai seorang penipu.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Instagram @hrhtoto
Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat 

Selain pasal penipuan, ia juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Totok Santoso Hadiningrat terjerat hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo mengklaim sebagai kerajaan penguasa penerus Majapahit.

Keberadaan Kerajaan Keraton Agung Sejagat dianggap sebagai cara menunaikan janji 500 tahun dari runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518.

Kemunculannya Keraton Agung Sejagat ini adalah untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Jawa.

Para pengikut Keraton Agung Sejagat disebut dengan istilah punggawa kerajaan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved