Selasa, 7 Oktober 2025

Diduga Perkosa Balita 16 Bulan, Pria di Tasikmalaya Diamuk Massa, Pelaku Kini Disembunyikan Keluarga

Seorang pria di Tasikmalaya diamuk massa karena diduga memperkosa balita 16 bulan.

News Law
ILUSTRASI - Seorang pria di Tasikmalaya diamuk massa karena diduga memperkosa balita 16 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menyelidiki laporan warga terkait adanya dugaan pemerkosaan balita perempuan 16 bulan oleh seorang pria dewasa berumur 35 tahun di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (22/1/2020).

Lelaki berinisial O (35), merupakan kakak ipar korban atau suami dari kakak korban yang tinggal serumah selama ini.

Meski saat kejadian tak ada saksi mata, warga di lingkungan korban berusaha menghakimi lelaki itu.

Sampai saat ini, pria 35 tahun itu diamankan oleh keluarganya dari amukan massa.

Hasil visum medis

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menyebutkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan seusai orangtua korban melapor ke Kepolisian.

Berdasarkan laporan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/1/2020) di rumah orang tua korban.

Awalnya, ibu korban menemukan anak mereka berdarah pada bagian kemaluannya.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke bidan desa dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tasikmalaya.

Hasil visum dan pemeriksaan medis diduga alat kelamin bayi tersebut masuk benda tumpul.

"Kita telah menerima laporan. Saat ini masih lidik," jelas Dadang kepada wartawan, Rabu pagi.

Tinggal serumah selama 3 tahun

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, lelaki yang diduga pelaku tinggal serumah dengan orang tua korban hampir selama tiga tahun.

Ketika orang tua korban sedang beres-beres rumah ingin pindah, korban tidur di kamarnya.

Saat ditinggal itu, korban hanya berdua di kamar itu bersama kakak iparnya yang berumur 35 tahun sekaligus suami kakak kandungnya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved