Jumat, 3 Oktober 2025

Bela Pacar dari Aksi Begal

Pengacara Pelajar yang Bunuh Begal Respon Pembelaan Hotman Paris: Terima Kasih, Senior Beri Atensi

Kuasa hukum ZA, pelajar SMA yang membunuh begal karena membela pacarnya di Malang, menanggapi pernyataan dari pengacara kondang, Hotman Paris.

Penulis: Nuryanti
Facebook/ Aji Santoso dan Instagram @hotmanparisofficial
Kolase ZA bersama tim advokasi dan Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum ZA, pelajar SMA yang membunuh begal karena membela pacarnya di Malang, menanggapi pernyataan dari pengacara kondang, Hotman Paris.

Bhakti Riza mengucapkan terima kasih atas pembelaan yang diberikan oleh Hotman Paris kepada kliennya.

Ia menyampaikan, pihaknya juga berterima kasih kepada semua masyarakat yang memberikan dukungan atas proses hukum ZA.

"Tentunya kami sangat berterima kasih kepada semua elemen masyarakat Indonesia, termasuk Hotman Paris sebagai pengacara senior yang juga sudah memberikan atensi atas perkara ini," kata Bhakti, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).

"Sehingga kasus ini bisa kita kawal dengan baik dan penegakan hukumnya mengedepankan prinsip keadilan," lanjutnya.

Bhakti Riza berujar, dirinya akan membela ZA sampai lepas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Ia berharap, nantinya ZA bisa menjalani kehidupannya kembali.

"Prioritas dan harapan kami adalah bahwa ZA bisa diputus onslag van recht vervogling atau lepas dari segala dakwaan jaksa."

"Sehingga ZA dapat menjalani kehidupan dan beraktivitas seperti biasanya," ungkap Bhakti.

Selanjutnya, ia akan menyiapkan pledoi untuk menghadapi persidangan yang akan digelar.

"Setelah menjalani sidang dengan agenda tuntutan, nanti malamnya kami akan menyiapkan pledoi atau jawaban atas tuntutan jaksa."

"Intinya kita telah siap menjalani semua persidangan yang digelar," ungkap Bhakti Riza.

ZA, pelajar yang terancam penjara seumur hidup karena membunuh begal saat bela pacar, didakwa empat pasal berlapis.
ZA, pelajar yang terancam penjara seumur hidup karena membunuh begal saat bela pacar, didakwa empat pasal berlapis. (SURYAMALANG.com / KUKUH KURNIAWAN)

Pembelaan Hotman Paris

Sebelumnya, Hotman Paris mengunggah video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu (19/1/2020),

Hotman Paris menilai, kasus yang menyeret ZA menjadi masalah bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved