Disuruh Bayar Tiket Masuk, Oknum Brimob di Polewali Mandar Pukuli Penjaga Pintu Lokasi Wisata
Oknum Brimob Polda Sulawesi Barat melakukan tindakan brutal di objek wisata Salupajang yang berada di Kecamatan Binuang, Polewali Mandar
Setelah peristiwa tersebut, warga pun melarang oknum Brimob untuk meninggalkan lokasi.
Tapi, oknum tersebut justru menantang warga lain.
"Majuki satu persatu. Adakah yang mau nasibnya kayak ini bapak, sambil menunjuk bapakku. Sakit sekali hatiku masa dia bilang begitu banyak orang," katanya menirukan perkataan sikap oknum tersebut.
Dalam rekaman video yang diperoleh Tribun Timur, setelah kejadian tersebut sekelompok Brimob berseragam lengkap datang ke lokasi.
Namun bukannya mendamaikan, mereka justru menambah keributan dengan melepaskan tembakan senjata laras panjang hingga membuat para pengunjung ketakutan.
"Jadi semua temannya datang dengan mobil, ada juga pakai motor. Langsung turun dari mobil lompat-lompat menembak kayak power rangers saja. Nakasi takut-takut warga. Tidak ada juga warga bawa senjata tajam. Lari semua ibu-ibu kodong," terang RN.
"Warga minta tidak usah menembak karena tidak ada teroris di sini. Warga juga tidak ada yang melawan. Mereka hanya minta agar Brimob yang memukul itu diproses. Justru orang di sini jadi korban, tidak ada orang melawan," pungkasnya.
Setelah membuat keributan, mereka lalu pergi meninggalkan tempat tersebut.
2. Tanggapan Kapolda Sulbar
Terkait perseteruan oknum Brimob dan warga di lokasi wisata Salupajang pada Senin (20/1/2020), Kapolda Sulbar Brigjen Polisi Baharudin Djafar memberikan tanggapannya.
Baharudin mengatakan, pihaknya masih menelusuri apa yang memicu perseteruan tersebut.
"Bahkan Dansat Brimob saat ini masih berada di Polman. Saya juga perintahkan seluruh anggota yang diduga terlibat langsung untuk ditarik ke Polda untuk di proses di Propam," ujar Baharudin Djafar.
Jika nanti ditemukan ternyata penyebab perseteruan tersebut berawal dari anggotanya, maka akan diproses sesuai sanksi yang berlaku.
"Kita masih telusuri, kalau nanti pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan, yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan yang diperbuat," imbuhnya.
"Penanganan pidana umum akan ditangani Polres, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di propam Polda Sulbar bagi anggota kami," tambahnya.