Sindikat Penipu di Pringsewu Pakai Senjata Api Untuk Menakuti Korban
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, sepucuk pistol yang diamankan berupa airsoft gun, berikut peluru gotri.
Mereka harus menyusul Fildan mendekam di balik jeruji besi.
Itu setelah Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota menyelidiki perkara yang dilaporkan bos gabah, Arif Wicaksono (37) warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Oktober 2019.
"Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Jumat, 17 Januari 2020 kemarin," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 19 Januari 2020. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Penipu Bos Gabah Ternyata Bawa Pistol untuk Takuti Sopir Korban,