Pasutri di Bima Diduga Perkosa Anak Angkatnya selama 6 Tahun, Rekam Adegan Intim untuk Ancam Korban
Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memperkosa anak angkat gadisnya berinisial RM.
RH menuturkan, orang tua kandung mereka sudah saling kenal dengan pasutri tersebut.
Bahkan, orang tua kandung korban menganggap AM layak menjadi bapak angkat bagi putrinya tersebut.
Namun, kepercayaan yang diberikan orang tua kandung RM justru disalahgunakan oleh AM dan FN.
Mereka justru mencabuli anak angkatnya tersebut.
Aksi bejat pelaku tersebut telah dilakukan pelaku sejak 2014 hingga pertengahan 2019.
Pasutri merekam setiap adegan seks
Kakak korban, RH mengungkapkan, bahwa FN kerap merekam adegan seksual yang dilakukan dengan kamera ponsel.
RH mengatakan, RM sering diancam oleh orang tua angkatnya kalau tidak mau melayani nafsu bejat mereka.
"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto-foto tanpa busana," terang RH, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Akibat ancaman yang dilakukan orang tua angkatnya, RM mengaku dirinya tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya.
Kasus ini terbongkar dan pertama kali diketahui oleh keluarga korban, setelah foto korban tanpa busana beredar.
Korban dan keluarga yang merasa geram langsung melaporkan pasutri tersebut ke Polres Bima Kota.
Akibat kekerasan seksual tersebut, korban saat ini mengalami trauma berat.
Karena dampak yang ditimbulkan untuk korban sangat berat, pihak keluarga meminta kasus tindak pidana pemerkosaan itu segera diusut sampai tuntas.
"Pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya," terang RH.