Sabtu, 4 Oktober 2025

Keraton Agung Sejagat

Keraton Agung Sejagat Sediakan 13 Posisi Menteri, Raja dan Ratu Pasang Tarif Tiap Jabatan

Soal tarif jabatan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana saat jumpa pers di Mapolda Jateng.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI 

Atas perbuatannya, Fanni dan Totok diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. 
Polisi mengatakan, pasal yang diancamkan pada dua tersangka tersebut masih dapat bertambah. Mereka dapat diancamkan pasal Undang-Undang Darurat.

"Karena ada kepemilikan senjata tajam dalam kerajaan itu. Sebab ada tombak yang dipakai." katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan kartu anggota, topi kerajaan, umbul-umbul, bendera kerajaan, alat EDC, buku tabungan dan seragam kerajaan. (Kompas.com/Riska Farasonalia) (TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keraton Agung Sejagat Sediakan 13 Posisi Menteri, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved