Senin, 6 Oktober 2025

Keberadaan Provinsi Solo Raya Ancam Lahan Pertanian, Ini Jawaban Bupati Karanganyar

Gembar-gembor terkait pembetukan Provinsi Solo Raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan.

TRIBUN-VIDEO.COM/RADIFAN SETIAWAN
Bupati Juliyatmono saat Dikusi Kamisan Mewah di gedung Tribunnews Solo, Jalan Adi Soemarmo, Kecamatan Klodran, Karanganyar kepada TribunSolo.com, Kamis (16/1/2020). 

Seperti syarat jumlah minimal kabupaten atau kota dalam provinsi baru nantinya.

Tidak berhenti di jumlah, syarat tersebut juga dinilai telah dipenuhi di aspek-aspek lainnya.

Baca: 2 Simbol Terdapat di Singgasana Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Ini Arti Bintang David dan Nazi

"Memenuhui syarat, Solo Raya ada 7 kabupaten, sedangkan yang disyaratkan cukup 5 kabupaten."

"Ini belum lagi fasilitas sangat mendukung, potensi yang berkembang yang cukup cepat, termasuk tol dan bandara yang ada," ujar pria kelahiran 29 Juli 1966 ini.

Selain itu, urgensi wacana Provinsi Solo Raya adalah untuk memfasilitasi kaum milenial untuk berkembang secara kompetitif.

Ia menilai status pemerintahan yang ada dari 6 kabupaten dan 1 kota yang berdiri sendiri-sendiri membuat mereka (kaum milenial) terbatas ruang geraknya.

"Mau lari ke mana anak muda ini? Jakarta sudah banjir, sudah kayak begitu. Ke Semarang juga jauh," tandasnya.

Juliyatmono juga menyakini kehadiran Provinsi Solo Raya mampu mempercepat proses penyelesaian masalah.

"Improvisasi akan cepat, disamping akan memberikan pelayanan yang cepat untuk mengeksekusi keputusan apapun," lanjutnya.

Terakhir Juliyatmono berharap kehadiran provinsi baru tersebut akan memperbaiki semua sektor yang ada.

"Betapa dahsyatnya kalau jadi provinsi. Solo Raya karena wilayahnya berdekatan akan menjadi kota-kota semua"

"Pusat perdagangan, jasa, pendidikan, dan seterusnya, akan membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas," tandasnya.

(*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved