Selasa, 30 September 2025

Dipaksa Pacarnya Hubungan Intim, Wanita Ini Memukulnya dengan Besi Hingga Tewas

Dua kejadian mengenaskan berlatar belakang penolakan hubungan suami istri terjadi di Palembang dan Riau

Editor: Sugiyarto
KOMPAS.com/ Junaedi
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua kejadian mengenaskan berlatar belakang penolakan hubungan suami istri terjadi di Palembang dan Riau dalam beberapa hari terakhir.

Sebelumnya seorang suami tega membacok istrinya karena sang istri menolak ajakan bercinta di Riau.

Kasus terbaru di Pelambang, justru sebaliknya.

Seorang wanita nekat membunuh kekasihnya karena menolak hubungan suami istri. SS alias Yana (36) terpaksa membunuh kekasihnya sendiri yakni Darius alias Bonar.

Yana (36) tersangka pembunuhan kekasihnya sendiri yakni Darius alias Bonar lantaran memaksanya untuk melakukan hubungan suami istri saat diamankan di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Sumatera Selatan,Kamis (16/1/2020). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Kasus ini terkuak ketika Yana ditangkap oleh Polsek Ilir Barat 2 Palembang setelah menjadi buronan polisi selama dua hari.

Dikatakan Yana, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (14/1/2020) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.

Kejadian di rumah kontrakan korban yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Mulanya, Darius yang dalam kondisi mabuk mengajak pelaku untuk berhubungan badan.

Menolak bercinta karena korban mabuk

Namun, Yana menolak permintaan Darius.

"Saya langsung mengambil pipa besi yang ada di kamar dan memukulnya," kata Yana, saat berada di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Kamis (16/1/2020).

"Malam itu saya memang menginap di rumahnya. Kami sudah pacaran satu tahun," lanjutnya.

Yana memang tak membantah pernah melakukan hubungan suami istri dengan kekasihnya tersebut selama berpacaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan