Selasa, 7 Oktober 2025

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Para Tersangka Sempat Berdebat Usai Eksekusi

"Di sini ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin

Tribun Medan/Maurits Pardosi
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin saat hadir pada rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin yang menghadirkan Zuraida Hanum, Kamis (16/1/2020). 

Kemudian jasad Jamaluddin diotopsi di RS Bhayangkara, Medan, pada Jumat (29/11/2019) malam.

Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Para Tersangka Sempat Berdebat untuk Buang Jasad Korban

Istri Jamaluddin sempat ambil uang duka

Zuraida Hanum saat reka adegan kasus pembunuhan suaminya Hakim Jamaluddin di kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/1/2020).
Zuraida Hanum saat reka adegan kasus pembunuhan suaminya Hakim Jamaluddin di kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/1/2020). (Istimewa)

Beberapa hari setelah kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, istrinya yang bernama Zuraidah Hanum mendatangi tempat kerja suaminya untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan

Waktu itu, menurut penuturan Humas PN Medan Erintuah Damanik, uang duka yang terkumpul sebesar Rp 17 juta.

Namun, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum.

Sebab, berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.

Akhirnya, uang duka dari keluarga besar PN Medan urung diberikan semuanya.

Saat Zuraidah datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp 7 juta.

"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan, Selasa (14/1/2020).

Putri sulung korban minta bantuan biaya kuliah

Pada hari yang sama dengan kedatangan Zuraidah, datang juga Kenny Akbari Jamal, putri sulung almarhum hakim Jamaluddin.

Dia meminta bantuan dana untuk membayar uang kuliahnya yang sudah jatuh tempo. 

“Pak Ketua PN kasih Rp 10 juta,” ungkap Erintuah. 

Soal uang pensiun almarhum, kata Erintuah, seharusnya diserahkan kepada istri sebagai ahli waris.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved