Keraton Agung Sejagat
Meski Janjikan Pengikut Keraton Agung Sejagat Gaji Dolar, Totok Santoso Minta Iuran Puluhan Juta
Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso sempat menjanjikan kehidupan yang lebih baik kepada pengikutnya.
Editor:
Ifa Nabila
Mereka bukan pasangan suami istri, tapi hanya teman dekat.
Totok Santoso dan Fanni Aminadia dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.
Keduanya juga diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raja Keraton Agung Sejagat Sebut Akan Ada Malapetaka Jika Tak Jadi Pengikutnya"