Gembar-gembor Pembentukan Provinsi Solo Raya, Bupati Karanganyar Jelaskan Manfaatnya
Gembar gembor terkait pembetukan Provinsi Solo Raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
Sebelumnya usulan pembentukan Provinsi Solo Raya sempat dilontarkan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono pada Oktober tahun lalu.
Juliyatmono mengusulkan eks Karisedenan Surakarta ini meliputi enam kabupaten dan satu kota.
Di antaranya Adapun, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Solo.
Menanggapi hal tersebut, Farid menyambut baik usulan tersebut.
Menurutnya ini akan berdampak postif bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Solo Raya nantinya.
"Plus minus-nya itu tentu ada," ujar Farid dalam kesempatan yang sama.
"Tapi untuk kepentingan yang lebih ke pelayanan masyarakat itu pasti lebih menguntungkan (masyarakat)," imbuhnya.
Menurutnya adanya Provinsi baru ini akan dapat membuat percepatan pembanguan di Solo Raya.
Serta kompleksitas masalah akan lebih rendah karena Jawa Tengah yang luas ini tidak hanya ditangani oleh satu provinsi saja.
"Masyarakat (Solo Raya) lebih dekat, koordinasi lebih cepat," ujarnya.
"Jadi Bupati, Wali Kota se Solo Raya lebih mudah dikoordinir oleh Gubernur untuk melakukan percepatan pembangunan," imbuhnya.
"Itu otomatis secara garis besar seperti itu," jelasnya.
Tak hanya itu, adanya Provinsi Solo Raya juga akan memberbesar kesempatan para anak muda yang ingin turut membangun daerahnya melalui jalur politik
"Bahkan masyarakat yang seperti generasi muda ini, kalau nanti jadi tokoh politik otomatis peluang DPR kan bertambah," ujarnya.
"DPR Provinsi tidak hanya berebut ke Jawa Tengah tapi juga ke Solo Raya," imbuhnya.