Senin, 6 Oktober 2025

Keraton Agung Sejagat

Akui Terima Wangsit Mendirikan Keraton Agung Sejagat, 'Raja Palsu' Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Raja Keraton Agung Sejagat mengakui menerima wangsit saat mendirikan kerajaannya, akhirnya ia terancam hukuman maksimal sampai 10 tahun penjara.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Islandar Fitriana dan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menyampaikan pemaparan terkait kasus Keraton Agung Sejagat, di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). Tribun Jateng/Akhtur Gumilang 

"Semua simbol itu palsu," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Rabu (15/1/2020).

5. Sudah periksa 17 saksi

Sejauh ini, kata Iskandar, setidaknya ada 17 orang yang diperiksa terkait berdirinya kerajaan KAS di Kabupaten Purworejo.

Dari pemeriksaan kami, ada 400 orang lebih yang ikut mendaftar dalam KAS sejak dideklarasikan pada 12 Januari 2020 lalu," pungkas Iskandar.

6. Raja dan Ratu Sejagat bukan warga Purworejo

Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.

Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.
Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari. ((KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA))

Ia menjelaskan keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

Dalam kerajaan ini, Fanni dipercayai Totok untuk mengemban amanah sebagai permaisuri.

Totok pun memberi tugas kepada Fanni untuk merancang segala pernak-pernik kerajaan meliputi seragam kerajaan, topi, umbul-umbul, tombak, dan bendera.

"Yang merancangnya Fanni. Ini kami dirikan sejak tahun lalu," terang Totok kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/1/2020).

(Tribunnews.com/Maliana, Tribunjateng.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved