Keraton Agung Sejagat
Kerajaan Agung Sejagat Mulai Ramai Pertengahan Agustus 2019, Pengikutnya Banyak dari Luar Purworejo
Keraton Agung Sejagat mulai ramai melakukan kegiatan sejak pertengahan agustus 2019, Pengikutnya Banyak dari Luar Purworejo.
Pimpinan Ditangkap Polisi
Kini pihak kepolisian telah menangkap pimpinan kerajaan tersebut, yakni yang dipanggil Sinuhun Totok Santosa serta istrinya Fanni Aminadia yang dijuluki ratu Dyah Gitarja.
Keduanya diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa (14/1/2020) petang.
Keduanya akan dimintai keterangan dan klarifikasi soal terbentuknya kerajaan yang berlokasi di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, keduanya diciduk karena diduga menyebarkan berita bohong.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Iskandar.
Akibatnya, dua orang pimpinan kerajaan tersebut terancam mendapat hukuman maksimal 10 tahun.
Kepolisian juga telah menyita sejumlah dokumen, satu diantaranya dokumen yang berisikan perekrutan anggota kerajaan tersebut.
(Tribunnews.com/Tio, TribunJateng/Permata Putra, Kompas.com/Riska, TribunJogja/Andreas)