Senin, 6 Oktober 2025

Keraton Agung Sejagat

Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Penjara

Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Dyah Gitarja (41) bakal dijerat dengan dua pasal setelah dilakukan penangkapan pada Selasa (14/1/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
IST/Facebook via Tribun Jogja
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo 

"Tetapi kasta kami lebih tinggi karena Wolrd Empire, ujar dia.

Ia mengatakan, terkait dengan pengelolaan keuangan, ada istilah Kas Keraton Agung Sejagat.

Menurutnya, sumbernya dari keluarga Keraton semuanya, punggawa (anggota) tidak dilibatkan.

"Misi kami adalah menciptakan perdamaian dunia dalam bentuk upaya diplomatik," lanjut Cikmawan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved