Senin, 6 Oktober 2025

Hakim PN Medan Dibunuh

Pembunuh Hakim Jamaluddin Dijanjikan Umrah

Zuraida Hanum, otak pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, akhirnya buka suara soal motifnya membunuh suaminya.

Tribun Medan
Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum 

Jefri sendiri memiliki satu anak yang sedang mengenyam pendidikan di satu sekolah yang sama dengan anaknya Zuraida yang masih berusia 7 tahun.

Setelah kesepakatan tercapai, Zuraida lantas memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza. Uang itu bukan sebagai upah untuk membunuh Jamaluddin, tapi untuk membeli sejumlah peralatan untuk membunuh.

Di antaranya sarung tangan dan ponsel. Sarung tangan digunakan untuk menutupi jejak sidik jari, sedangkan ponsel untuk mereka saling berkomunikasi satu sama lain. ”Setelah terima uang Rp 2 juta Reza belanja (perlengkapan pembunuhan), termasuk membeli handphone sekali pakai dua biji. Ini digunakan antara Jefri dan Reza,” ujar salah seorang penyidik.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Reza membeli barang-barang itu di Pasar Melati yang menjadi lokasi rekonstruksi keempat.

Ponsel yang dibeli Reza itu kemudian digunakan untuk berkomunikasi dengan Jefri. Diduga Reza pada saat itu hendak menyembunyikan keterlibatannya sehingga berkomunikasi dengan Jefri menggunakan ponsel dan nomor berbeda.

Seusai melancarkan aksinya, dua ponsel itu dibuang. Namun Tatan tidak menjelaskan ke mana mereka membuang dua ponsel itu.(tribun medan/mft/dod)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved