Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Pasangan Suami Istri Tewas di Manado: Luka Tikam hingga Keluarga Menduga Bunuh Diri

Sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos, Kelurahan Komo Luar, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020) sore.

Tribun Manado/Jufry Mantak
Pasutri yang ditemukan tewas mengenaskan di Kosan Enam Puluh Ribu Dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Manado 

TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos, Kelurahan Komo Luar, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020) sore.

Petugas kepolisian dari Polresta Manado langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan mengatakan, penyebab kematian kedua pasangan suami istri ini masih dilakukan pendalaman.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman peristiwa berdasarkan hasil olah TKP," ujar Tommy di lokasi kejadian, Sabtu (9/1/2020), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurutnya, saat ini jenazah kedua korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses autopsi.

"Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," katanya.

"Hasil autopsi, kita akan menentukan apa penyebab dari kematian korban," lanjut Tommy.

Ia mengatakan, hasil autopsi itu nanti akan dianalisa pihak kepolisian, untuk mencari tahu motif dari pelaku.

"Hasil tersebut akan kita analisa, sebenarnya apa peristiwa yang terjadi," imbuhnya.

Kronologi

AKP Tommy Aruan mengungkapkan, kronologi penemuan mayat suami istri tersebut berawal saat teman korban perempuan mendatangi kos mereka atas perintah bosnya.

Menurutnya, korban seharusnya sudah mulai bekerja pukul 14.00 WITA, tapi belum masuk kerja hingga pukul 16.00 WITA.

Teman korban, Andika Otaya (19), lalu mengintip ke dalam kamar.

Dia melihat bercak darah di dinding kamar pasangan tersebut.

Kemudian, ia bersama penjaga mendobrak pintu kamar korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved