Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Hakim Jamaluddin Meninggal Setelah Dibekap Pakai Bantal, Istrinya Pegang Kaki
Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).
Lanjut Kapolda Sumut, hari ini adalah hari ke 40, kemungkinan besar akan dilaksanakan pengiriman doa, 40 hari kematian korban.
"Penantian panjang menemui titik terang. Saya Kapolda Sumut mengapresiasi, dan memberikan penghargaan kepada seluruh tim yang berhasil mengungkap kasus ini," ungkapnya.
Baca: Pembunuh Bayaran Habisi Hakim Jamaliuddin Dibekap Dengan Bedcover
Saat ditanya awak media terkait motif.
Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan Jamaluddin.
"Untuk sementara kami menduga ini berkaitan dengan urusan rumah tangga. Namun untuk sejauh apa dan lainnya, penyidik kami masih melakukan penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan secara transparan ke publik," ungkapnya.
Polda Sumut juga memastikan bahwa otak pelaku pembunuhan yakni istri Jamaluddin yakni Zuraidah.
"Sampai saat ini, dugaan masalah keluarga. Belum bisa kami sampaikan, sementara masih mencari barang bukti lain agar segera mengetahui apa yang terjadi. Terkait upah para eksekutor, kami juga belum bisa menyampaikan berapa upah dan iming-iming lain. Karena masih di dalami. Kasus ini sangat rapi, ditata para pelaku," katanya.
Zuraida dan kedua eksekutor turut dihadirkan dalam pengungkapan kasus.
Zuraida yang diduga sebagai otak pelaku dari pembunuhan terhadap suaminya hanya tertunduk dan diam.
Zuraida terlihat menggunakan rok hitam, baju hitam liris putih yang dilapis dengan kaos oranye tahanan Polda Sumut serta menggunakan hijab hitam.
Polda Sumut akhirnya merilis tiga tersangka yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020).
Sebelum dipaparkan, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut meletakkan barang bukti yang menjadi milik korban dan barang bukti milik pelaku.
Jamaluddin dibunuh dengan menggunakan bed cover (sprei) tebal berwarna merah muda.

Sedangkan barang bukti milik Jamaluddin antara lain dompet, kemeja, sepatu kets dan pantofel, dan tas.
Ketiga pelaku yang digiring, Zuraihda tampak mengenakan jilbab hitam dan rompi oranye sedangkan dua tersangka lainnya mengenakan rompi oranye.
Sebelumnya, keluarga korban Jamaluddin menyebutkan bahwa Jamal dibunuh dengan dibekap menggunakan sprei untuk tidak berteriak. Hal ini ditunjukkan pada saat pra rekonstruksi.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.

Ada Rencana Bercerai
Sebelumnya diberitakan, advokat Maimunah (nama samaran), sosok perempuan yang didatangi Hakim Jamaluddin pada malam sebelum kematiannya, kembali membeberkan fakta mengejutkan.
Dalam keterangannya saat diinterogasi pihak kepolisian, Senin (16/12/2019) kemarin, terungkap bahwa Maimunah akan menjadi kuasa hukum hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.