Jumat, 3 Oktober 2025

Begini Kronologi Pembunuhan Ibu Rumah Tangga Korban Rudapaksa

Korban Menik Setyawati diketahui tinggal di rumah bersama 2 buah hatinya yang masih kecil sementara suami, Didi Santoso tengah bekerja di Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi Polsek Gunung Agung
Polisi menunjukkan lokasi tempat Menik Setyawati dikuburkan oleh pemerkosa dan pembunuhnya, Selasa (7/1/2020). Kronologi Ibu 2 Anak Diperkosa lalu Dibunuh Secara Sadis oleh Pelaku 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, TULANG BAWANG - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan sadis ibu 2 anak di Tulangbawang Barat (Tubaba).

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko mengungkapkan, peristiwa pembunuhan tersebut,  Selasa sekira pukul 02.30 WIB.

Korban Menik Setyawati diketahui tinggal di rumah bersama 2 buah hatinya yang masih kecil, sementara sang suami, Didi Santoso, tengah bekerja di Jakarta.

Terbongkarnya aksi pemerkosaan dan pembunuhan itu bermula ketika pada Selasa (7/1/2020) sekira pukul 04.30 WIB, Mulyono selaku mertua korban didatangi oleh Dimas, anak korban.

"Saat itu anak korban memberi tahu bahwa dapur rumahnya kebakaran," ungkap Kapolsek AKP Tri Handoko.

Kemudian, lanjut Tri Handoko, Mulyono mendatangi rumah korban.

Baca: Fakta Terbaru Wanita Korban Mutilasi di Sumbawa, Sebagian Organ Tubuh Ditemukan di Dalam Kulkas

Baca: Ada Senjata Tajam di Tempat Siti Dimutilasi

Setibanya di rumah korban, terus Tri Handoko, Mulyono berupaya memadamkan api yang masih menyala di dapur.

"Mulyono lalu mengecek rumah korban bersama saksi Samiyah. Saat itu di dalam rumah didapati banyak bercak darah di kasur dengan kondisi ruangan berantakan," terang Tri Handoko.

Di rumah tersebut, kata Tri Handoko, hanya ada anak korban yang masih balita bernama Siska, sementara korban tidak ada di tempat.

"Kemudian saksi (Mulyono) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gunung Agung, lalu personel piket siaga cek TKP dan bersama warga mencari korban," papar Tri Handoko.

Petugas, tutur Tri Handoko, lalu mendapat informasi bahwa korban diduga telah diperkosa dan dibunuh oleh pelaku yang bernama Tri.

Kemudian personel Polsek Gunung Agung, kata Tri Handoko, melakukan pengembangan informasi dan mengamankan Tri di rumahnya.

"Berdasarkan keterangan Tri, dia melakukan penganiayaan dan pemerkosaan bersama Suyanto," ungkap Tri Handoko.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved