Selasa, 30 September 2025

Praktik Penipuan Properti Syariah di Surabaya Dibongkar, Developer Sempat Undang Ustaz Kondang

Korban banyak tergiur karena iklan yang ditawarkan oleh pelaku melalui perusahaa berkonsep properti tanpa riba

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Praktik Penipuan Properti Syariah di Surabaya Dibongkar, Developer Sempat Undang Ustaz Kondang
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Brosur properti syariah yang menampilkan foto ustaz Yusuf Mansyur

Laporan Wartawan Tribun Jatim  Firman Rachmanudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik penipuan properti syariah di Surabaya.

Polisi menangkap seorang tersangka yang merupakan pemilik perusahaan dengan nama PT Cahaya Mentari Pratama yang beralamatkan di Jalan Rungkut Asri Timur IX nomor 9 Surabaya.

"Kami mendapat informasi masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di sebuah rumah uang digunakan kantor oleh pelaku. Kami amankan satu pelakunya sementara," kata kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha.

Giadi mengatakan proyek properti PT Cahaya Mentari Pratama diberinama perumahan Multazam Ismalic Residence.

Dalam salah satu brosurnya yang diterbitkan pada 2017, ada seminar umum yang akan didatangi oleh Ustaz Yusuf Mansyur sebagai pembicaranya.

"2017 menyewa gedung Jatim Expo satu hall itu. Tapi ustaz Yusuf Mansyur tidak datang katanya berhalangan," ujar Diah salah satu korban, Senin (6/1/2020).

Diah melanjutkan jika dirinya tergiur iklan yang ditawarkan oleh pelaku melalui perusahaannya dengan konsep properti tanpa riba.

"Saya dulu DP 50 juta, kalau kebijakan kantornya itu bisa diangsur tiga kali, tapi saya kan itu ada uang tabungan haji, sama minta diangsur delapan kali dan boleh sama marketingnya itu," tambahnya.

Diah membeli satu kavling tanah dengan ukuran 6x15 meter dengan harga Rp 123 juta dan sudah lunas pembayaran sejak 2017 lalu.

Baca: Pelaku Ngaku Ustaz dan Jual Ayat, Ini Kesaksian Korban Tertipu Perumahan Fiktif Subsidi dan Syariah

Baca: Kasus Penipuan Perumahan Berbasis Syariah, 3680 Korban Alami Kerugian Hingga Rp 40 Miliar

Baca: Fintech Syariah Tawarkan Investasi Aman dan Menguntungkan

"Taunya sudah 2015, lalu angsuran lunas 2017, tapi sampai sekarang masih belum progres baik IJB maupun AJB dan sertifikat. Kok tau-tau sudah ada dengar kalau kami ditipu," tandasnya.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki terkait foto Ustaz Yusuf Mansyur yang terpampang di brosur serta poster perusahaan tersebut.

"Masih kami selidiki apa keterkaitannya. Sudah kami hubungi belum ada jawaban," singkat Kanit Harda Iptu Giadi Nugraha.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Penipuan Properti Syariah di Surabaya Dibongkar Polisi, Pengembang Catut Foto Ustaz Yusuf Mansyur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved