Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Kejar Dua Pria Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Yasintus Leki

Aparat Polsek Weliman masih mengejar para pelaku pembakaran rumah milik Yasintus Leki, warga Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Editor: Dewi Agustina
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Rumah semi permanen milik Yasintus Leki, warga Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka terbakar, Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 19.45 Wita. 

Saat kejadian itu, pemilik rumah tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara).

Berselang waktu dua jam, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat sekitar menggunakan alat seadanya dan air dari mobil tangki milik Pemerintah Kecamatan Weliman.

Baca: Kasus Dugaan Penganiayaan Penyandang Tunagrahita oleh Oknum Polisi di Kudus Berakhir Damai

Baca: Datang ke PN Jakarta Selatan, Tuty Suratinah Bawa Jodoh untuk Kriss Hatta?

Diduga, pelaku pembakaran rumah tersebut adalah Febianus Nahak dan Adrianus Nahak.

Para pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Kedua pelaku adalah warga Dusun Dara, Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian dan Pjs Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno melalui Kapolsek Weliman, Iptu Oscar Pinto kepada Pos-Kupang.Com, Senin (30/12/2019) mengatakan pembakaran rumah warga tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan.

Awalnya, dua orang korban penganiayaan yaitu Irjabob Fina Pinto dan Brayen Seran sedang duduk dengan pelaku pembakaran rumah.

Mereka sama-sama mengkonsumsi minuman keras (miras) di rumah pelaku Febianus Nahak.

Saat mengonsumsi miras dan semua sudah dalam kedaan mabuk miras, warga bernama Irjabob Fina Pinto dan Brayen Seran terjadi adu mulut hingga terjadilah pertengkaran di antara mereka.

Baca: Enjoy Preman Pondok Aren Aniaya Pengendara Mobil Pakai Pulpen, Terinspirasi John Wick

Baca: Hadiri Sidang Kasus Penganiayaan, Ibunda Kriss Hatta Pakai Kaus #SaveKrissHatta

Melihat hal tersebut, pelaku Fabianus Nahak dan Adrianus Nahak mencoba untuk menenangkan dan melerai pertengkaran antara Irjabob Fina Pinto dan Brayen Seran.

Namun kedua korban itu malah memukul pelaku lebih dahulu.

Merasa tidak puas pelaku melakukan perlawanan hingga terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban Irjabob Fina Pinto mengalami memar dan lebam pada wajah serta tidak sadarkan diri.

Fina Pinto adalah Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.

Selanjutnya korban diantar ke Puskesmas Weoe oleh saksi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dari kejadian penganiayaan tersebut, sekitar pukul 19.45 Wita terjadi penyerangan dan pembakaran unit unit rumah semi permanen yang dindingnya terbuat dari bebak serta atap dari daun alang-alang milik Yasintus Leki.

Menurut Oscar, pelaku pembakaran rumah masih dalam penyelidikan polisi.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Diduga Sebagai Pelaku Pembakaran Rumah, Polisi Kejar Febianus Nahak dan Adrianus Nahak

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved