Deretan Barang Bukti yang Diamankan di Pabrik Senpi Ilegal di Lampung Timur
Penggerebekan ini juga berkat laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya pabrik pembuatan senjata api
Editor:
Eko Sutriyanto
tribunlampung.co.id/deni saputra
Ini Barang Bukti yang Diamankan dari Penggerebekan Pabrik Senpi Ilegal di Lampung Timur
Purwadi Ariyanto menuturkan, FW sudah mendirikan Pabrik sejak Tahun 2016.
"Kami kenakan pelaku FW ini dengan Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api," tutup Purwadi Ariyanto.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ini Barang Bukti yang Diamankan dari Penggerebekan Pabrik Senpi Ilegal di Lamtim