Selasa, 30 September 2025

Penampakan Setnov di Kursi Roda di Lapas Sukamiskin, Mukanya Tampak Meringis

Dalam foto yang diterima Tribun, tampak Setnov panggilan akrabnya, duduk di kursi roda dengan mimik muka meringis.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindah ke Lapas Cipinang mulai Kamis (26/12). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindah ke Lapas Cipinang mulai Kamis (26/12/2019).

Dalam foto yang diterima Tribun, tampak Setnov panggilan akrabnya, duduk di kursi roda dengan mimik muka meringis.

Di kursi roda, dia didorong sejumlah warga binan lainnya.

"Iya dipindah ke Lapas Cipinang," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris via ponselnya.

Pemindahan itu kata dia tidak permanen. Menurutnya, sejak kemarin, Setnov sapaan akrabnya, mengalami keluhan terkait kondisi kesehatannya.

Baca: Mengaku Sakit Lumbal, Setya Novanto Dikawal 2 Pegawai Lapas Berobat di RSPAD Gatot Soebroto

Baca: Ditjen Pas: Pengamanan Setya Novanto di RSPAD Tanggungjawab Lapas Cipinang

Baca: Kondisi Terkini Setya Novanto yang Akui Sakit Kepala dan Bintik Merah di Kulit, Sakit Apa?

Kemudian, berdasarkan rekomendasi dokter Lapas Sukamiskin, ia dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.

"Yang bersangkutan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto. Selama pemulihan, dia dititipkan di Lapas Cipinang, jadi tidak permanen, hanya sementara," katanya.

Ia mengatakan, belum ada kepastian sampai kapan mantan Ketua DPR RI itu akan mendekam di sel tahanan Lapas Cipinang.

Hanya saja, ia memastikan itu tergantung rekomendasi dokter.

"Ya tergantung pemeriksaan dokternya disana bagaimana.

Kalau dua hari ya dua hari kalau lebih ya lebih, tergantung hasil pemeriksaan kesehatannya," ujar dia. ‎Menurutnya, Setnov akan menjalani rawat jalan selama beberapa hari.

"Selama rawat jalan dititip di lapas Cipinang. Kemarin dia mengeluhkan kondisi kesehatannya, sesak nafas katanya," ujar Aris.

Setnov mendekam di Lapas Cipinang setelah terbukti bersalah korupsi pengadaan KTP elektronik pada 2018.

Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindah ke Lapas Cipinang mulai Kamis (26/12).
Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindah ke Lapas Cipinang mulai Kamis (26/12). (Istimewa)

Pengadilan menjatuhi pidana penjara selama 15 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved