Sabtu, 4 Oktober 2025

Dikejar Warga, Begal Pembunuh Driver Taksi Online, Dua Begal Ini Sempat Dihakimi

Dua tersangka pelaku bernama Sulaiman (36) dan Iwan (40) sebelumnya berhasil ditangkap petugas dan warga saat memergoki keduanya

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Dua tersangka pembegal Ruslan Sani, driver taksi online yang terwas ditikam, akhirnya tertangkap dan sempat dihakimi massa 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Ruslan Sani (43), sopir taksi online (taksol) di Gandus pada Sabtu (28/12/2019) malam, kini diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Dua tersangka pelaku bernama Sulaiman (36) dan Iwan (40) sebelumnya berhasil ditangkap petugas dan warga saat memergoki keduanya yang hendak membuang janazah korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji mengatakan, motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban, diduga ingin merampok.

"Diduga motif kedua pelaku karena ingin menguasainya harta korban," kata Anom kepada TribunSumsel.com, Minggu (29/12/2019).

Dijelaskan Anom, berdasarkan keterangan pelaku bernama Sulaiman, ia diperintah rekannya bernama Iwan untuk memesan taksol.

Baca: Warga Cuma Melihat Sani Korban Begal Duduk di Pinggir Jalan Hingga Tewas Hingga Polisi Datang

Baca: Jadi Korban Bus Sriwijaya Paling Sulit Diidentifikasi, Ini Obrolan Terakhir Sari: Mau ke Rumah Emak

Baca: Soal Konflik Taksi Konvensional Vs Taksi Online, Pemko Batam Diminta Tegas

Lalu datanglah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1442 RP kepada kedua pelaku.

Selanjutnya pelaku Iwan menyiapkan sebilah senjata tajam jenis badik dan pistol airsoft gun.

"Masuklah kedua pelaku ini ke dalam mobil. Pelaku Sulaiman duduk di sebelah korban dan pelaku Iwan duduk di belakang korban.

Kemudian Iwan menusuk korban beberapa kali di bagian wajah dan dada," kata Anom.

Setelah menusuk korban, kedua pelaku membawa korban ke daerah Perumahan Griya Asri Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

"Maksudnya tubuh korban itu mau dibuang, tapi aksi kedua pelaku diketahui masyarakat sekitar," ungkap Anom.

Selajutnya kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil korban namun dikejar warga dan petugas yang sedang berpatroli.

"Lalu di Jembatan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang, pelaku Sulaiman berhasilkan diamankan masyarakat dan dibawa ke Polsek Gandus.

Sedangkan pelaku Iwan melompat ke rawa-rawa Tapi sekitar pukul 23.30, pelaku Iwan ini berhasil diamankan," papar Anom.

Setelah sempat dihakimi warga, Sulaiman dan Iwan dibawa ke Mapolsek Gandus, kemudian diserahkan ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved