Jumat, 3 Oktober 2025

Sebelum Ditangkap Kasus Illegal Drilling, Bripda Eko Pernah Adang Polisi dan Bawa Kabur Tersangka

Sebelum ditangkap dalam kasus illegal drilling, Bripka Eko Sudarso membawa pergi tersangka dari tangan polisi.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjambi/Rian Aidilfi
Satgas Illegal Drilling potong pipa sumur-sumur minyak ilegal, di Bajubang, Kabupaten Batanghari. 

Tidak Sendiri

Berdasarkan penelusuran Tribunjambi.com beberapa waktu lalu, oknum polisi yang turut terlibat dalam bisnis ilegal ini, setidaknya lebih dari satu orang.

Bahkan ada yang turut punya tempat pengolahan minyak tradisional, menampung hasil dari sumur minyak ilegal.

Suasana di lokasi penutupan illegal drilling di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Rabu (30/1/2019).
Suasana di lokasi penutupan illegal drilling di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Rabu (30/1/2019). (Tribun Jambi)

Lokasinya di Desa Batin, Kecamatan Bajubang.

Masyarakat di sana, dulu sangat resah dengan adanya praktik pengolahan minyak ilegal di kawasan tersebut.

Sejak dibuka 2018, warga desa itu jadi menghirup bau minyak menyengat setiap hari.

Warga di sana kemudian menyebut sering melihat oknum polisi keluar masuk ke dalam lokasi tempat memasak minyak itu, dengan inisial ER.

Disebut bahwa ER bertugas di Jambi.

Baca: Pria di Jambi Minta Izin Istri Cabuli Anak Tiri, Mengatakan akan Beri Rp 300 Ribu dan Nikahi Korban

Baca: 18 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Hutan Areal Konsesi PT Reki Kabupaten Batanghari, Jambi

Pantauan Tribunjambi.com belakangan ini, sejak adanya razia besar-besaran yang digalakkan Kapolda Jambi pada aktivitas tambang minyak ilegal, tidak terlihat lagi aktivitas di lokasi itu.

Warga di sana menduga karena sudah tidak ada lagi pasokan.

"Sejak razia sudah tidak ada aktivitasnya lagi. Sudah sepi. Mungkin tidak ada pasokannya. Gak tahu nanti kalau ada pasokan lagi," kata seorang warga di sana, kemarin.

Didor karena Melawan

Tim gabungan terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimun, dan Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo.

Pria ini adalah oknum polisi yang diduga turut membekengi aktifitas illegal driling di Kabupaten Batanghari.

Bripka Eko diamankan Jumat (27/12/2019) di Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019).
Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019). (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved