Selasa, 30 September 2025

Bekingi Pengeboran Minyak, Langkah Bripka Eko Terhenti Setelah Peluru Polisi Bersarang di Kakinya

Bripka Eko adalah oknum polisi yang diduga turut membekengi aktivitas illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019). 

Hal itu diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta. Narkoba yang ditemukan jenis sabu.

Baca: Pria Ini Tega Sebarkan Video Tanpa Busana Mantan Pacar, Akibatnya Sang Mantan Dipecat dari Pekerjaan

Baca: Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP

"Beratnya sekitar 0,20 gram," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih akan mendalami terkait ditemukannya narkoba jenis sabu itu.

"Kita pasti akan kembangkan ini, apakah pelaku hanya pemakai saja atau juga sebagai bandar narkoba," ucapnya.

Nama Bripka Eko Sudarso dalam bisnis minyak ilegal ini sudah sering diungkap.

Sebelum ini, nama dia diseret dalam kasus lepasnya tersangka illegal drilling pada 12 Desember lalu.

Pada saat itu tiga orang tersangka diamankan polisi di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang.

Tiga orang itu adalah Martino Dwi Hendriko, Arwin Yaulanda, dan seorang lagi yang pada akhirnya kabur dengan bantuan oknum polisi. (M Ferry Fadly/Tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Bisnis Besar Bripka Eko Terhenti, 'Si Pelindung' Pengeboran Minyak Ilegal Didor

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan