Minggu, 5 Oktober 2025

Buron Setahun, Mantan Kades Bacok Kades Hingga Tewas Diringkus di Cimahi Bandung

Mantan kepala desa (Kades) Tampang Baru yakni Anang Sukri (43) harus merasakan dinginnya lantai penjara Mapolres Muba.

Editor: Sugiyarto
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Buron Setahun Mantan Kades, Bacok Kades Diringkus di Cimahi 

Serelah membacok para korban menggunakan sebilah parang.

Dirinya pun meninggalkan parang itu di lokasi, lalu pergi kabur dan bersembunyi ke dalam hutan di wilayah Bayung Lincir.

Kemudian pergi ke Provinsi Jambi dan Provinsi Jakarta, terakhir kabur ke Kabupaten Cimahi Provinsi Jawa Barat hingga tertangkap disana.

"Saya kesal dan untuk perbuatan tersebt saya menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Buron Setahun Mantan Kades, Bacok Kades Diringkus di Cimahi, https://palembang.tribunnews.com/2019/12/27/buron-setahun-mantan-kades-bacok-kades-diringkus-di-cimahi?page=2.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved