Senin, 6 Oktober 2025

Wayan Ana Lawan 100 Warga yang Marah di Mesuji, Kepala pun Dibacok

Wayan Ana jadi korban kemarahan warga yang berjumlah 100 orang ketika mendatangi rumahnya, kemarin.

Editor: Hendra Gunawan
Ist
Ilustrasi 

Sekitar pukul 08.20 WIB, ratusan massa menyatroni rumah seorang warga bernama Wayan Ana.

Wayan didatangi sekitar 100-an orang petani lantaran kesal sebab dianggap meresahkan para petani.

Kedatangan ratusan warga tersebut diduga karena Wayan Ana sempat menyetop proses pembajakan lahan fasum desa yang dikerjakan warga kelompok Karya Tani KHP Reg 45 SBM.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hal ini.

"Iya, sepeti yang kita ketahui bahwa telah terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan salah satu orang berinisial WA terluka," sebut Zahwani Pandra Arsyad.

Informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, kelompok Karya Tani sekitar seratusan orang menyerang kediaman Wayan Ana, Selasa (24/12/2019) pukul 08.20 WIB.

Selain merusak kediaman Wayan Ana, massa yang dirasuki rasa amarah juga membacok kepala Wayan Ana.

Informasi yang beredar disebutkan bahwa peristiwa itu dipicu ulah korban yang diduga memaksakan diri untuk mencaplok tanah orang lain.

Sehingga membuat masyarakat geram.

Selain itu juga ada lahan untuk rumah ibadah yang ingin dikuasai Wayan Ana.

Setelah melakukan pengerusakan rumah korban menggunakan kayu, hingga membuat dinding rumah permanen milik Wayan Ana jebol, massa meninggalkan TKP pukul 09.15 WIB.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, situasi saat ini sudah kondusif.

"Anggota sudah berada di TKP dan korban sudah dievakuasi. Penyebab terjadinya kejadian itu masih kami dalami. Kami imbau kepada seluruh warga Register 45 untuk bersama menahan diri," ucap Kapolres.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sempat ada mediasi selama 3 hari, untuk mendinginkan situasi dan kondisi di Register 45 Mesuji.

"Jadi oleh WA ini mengklaim salah satu lahan milik warga kelompok Karya Tani," ujarnya, Selasa 24 Desember 2019.

Sebelumnya, kata Zahwani Pandra Arsyad, permasalahan ini diselesaikan melalui musyawarah antara warga Karya Tani dengan Wayan Ana terkait klaim lahan garapan, pada Sabtu 21 Desember 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved