Isu Larangan Natal di Dhramasraya dan Sijunjung, Mahfud MD: Sedang Diselesaikan Secara Baik-baik
Mahduf MD mengatakan polemik larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat dalam proses penyelesaian.
Ia menjelaskan, penolakan ibadah umat Nasrani di Dharmasraya dan Sijunjung sudah berlanjung sejak awal tahun 2000.
Kala itu, sekelompok warga menolak pelaksanaan ibadah dan membakar salah satu rumah yang digunakan untuk kebaktian.
Akibat kejadian itu, umat Katolik di Jorong Kampung Baru tidak bisa melaksanakan kebaktian secara berjemaah sejak tahun 2004 hingga 2009.
Umat Katolik hanya bisa melaksanakan kebaktian secara pribadi di rumah masing-masing.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kabupaten Sumbar Melarang Perayaan Natal, Dibantah Pemkab hingga Umat Ibadah di Rumah Pribadi"
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Perdana Putra)