Sabtu, 4 Oktober 2025

Berawal dari Kecurigaan Warga, Aksi Bejat Pria di Tulungagung Hamili Anak Tiri Terungkap

Seorang pria asal Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, tega menggauli anak tirinya, Jumat (20/12/2019) sore.

Editor: Adi Suhendi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Ayah tiri di Tulungagung tega menyetubuhi anaknya yang masih SMP hingga hamil (kanan). Ilustrasi siswi SMP hamil (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pria asal Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, tega menggauli anak tirinya, Jumat (20/12/2019) sore.

SP (43) mengaku dirinya tidak bisa menahan nafsu birahinya karena melihat kemolekan tubuh anak tirinya.

Aksi bejat pelaku terjadi di rumahnya ketika saat sang istri sedang mengikuti pengajian malam Jumat.

SP diduga melakukan aksi bejatnya terhadap A (13) yang kini berstatus sebagai siswi SMP.

Dari pengakuan SP, perbuatan ini sudah berulang kali dilakukan sejak April 2018.

Baca: Identitas Wanita Cantik Asal Ngawi yang Tewas di Kebun Jagung Terungkap, Profesi Korban Pemandu Lagu

"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ucap SP di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).

Lanjut SP, asalnya untuk memperdaya A ia menjanjikan akan memberi ponsel dan uang.

Setelah itu perbuatan diulang hampir setiap minggu.

Baca: Guru SMP di Jombang Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Luka Sayat, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

SP selalu melakukan saat malam Jumat, karena saat itu istrinya pergi mengikuti penngajian.

"Emake (ibunya) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," katanya.

Dalam perjalanannya, SP juga mengancam A agar tidak bercerita kepada ibunya.

Perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung selama 21 bulan, hingga A kini hamil tujuh bulan.

Siswi kelas VII MTS (setara SMP) ini sempat disembunyikan di rumah kerabatnya di Campurdarat.

Baca: Satpol PP Tangkap Siswi SMK yang Sewakan Kamar Kos Rp 15.000 per Jam untuk Dipakai Berbuat Mesum

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas.

Saat itu Bhabinkamtibmas curiga karena melihat ciri fisik A yang mirip orang hamil.

"Umurnya baru 13 tahun tapi kok fisiknya seperti orang hamil. Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat," kata EG Pandia.

A kemudian mengakui tengah mengandung anak hasil perbuatan ayah tirinya.

Baca: Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan Husein Alatas terhadap Pasien

Polisi kemudian menangkap SP, pekerja di pabrik mill tanpa perlawanan.

Kini SP tengah menjalani proses hukum, dan akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," pungkas EG Pandia.

Sementara itu, Kapolsek Campurdarat, AKP Maga Fidri Isdiawan, mengungkapkan proses penangkapan tersangka dan upaya penyembunyian korban agar tidak diketahui warga setempat.

“Dia kami tangkap saat berada di rumah saudaranya, di Kecamatan Capurdarat,” kata Kapolsek Campurdarat, AKP Maga Fidri Isdiawan.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan tetangga sekitar dengan kondisi tubuh A yang mendadak berubah.

Saat itu warga sudah curiga A sedang berbadan dua.

Namun, tidak bisa memastikan karena keluarga terkesan menutupi.

Apalagi sikap A juga berubah jadi jarang keluar rumah.

Warga kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan Bhabinkamtibmas.

“Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi bersama, ternyata A memang tengah mengandung,” sambung Maga.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman pengakuan A dan saksi-saksi lain.

Dari semua keterangan saksi semua mengarah, bahwa yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada A adalah ayah tirinya.

Anggota Unit Reskirm Polsek Campurdarat segera mencari keberadaan SP.

“Akhirnya kami tangkap Jumat sore. Setelah kami interogasi, SP mengakui perbuatannya,” tegas Maga.

Ayah tiri itu mengaku sudah menyetubuhi A sebanyak lima kali.

Perbuatan tak terpuji ini dilakukan sejak A masih berusia 12 tahun.

Semua dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Ngunut, saat ibu kandung A pergi ke pasar.

“Ternyata setelah A hamil, dia dipindah ke Campurdarat. Tujuannya untuk menyembunyikan kehamilannya,” ungkap Maga.

Kini kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

Penulis: David Yohanes

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Nafsu Ayah Melonjak saat Melihat Kemolekan Tubuh Anak Tirinya saat Istri Yasinan di Malam Jumat 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved