Selasa, 30 September 2025

Mayat Baliana Sirait Diangkut Menggunakan Becak Lalu Dibuang ke Semak-Semak

Mayat Baliana Sirait yang dibawa dengan becak, ditutupi dengan mantel hujan dan seprai

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/ MISRAN ASRI
Dua pelaku pembunuhan Baliana Sirait, wanita yang ditemukan di Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, beberapa waktu lalu, digiring petugas Polresta Banda Aceh, Kamis (19/12/2019) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Baliana Sirait (55), mayat perempuan yang ditemukan di pinggir Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Km 32, kawasan Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar ternyata dibunuh di rumah tersangka CM (43).

Lokasi pembunuhan di salah satu gampong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Korban Baliana Sirait dihabisi,  Rabu, 4 Desember 2019 di rumah CM.

CM dibantu oleh tersangka YU alias Nadi (48).

Pria asal Sabang yang memiliki kedekatan dengan tersangka CM.

Setelah dihabisi di rumah CM, jasad Baliana Sirait dibawa menggunakan becak.

Melewati jalan arah Mata Ie Perbukitan Glee Taron, tembus ke Keude Bieng, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Baca: Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Seorang Ibu di Aceh yang Seret Anak Hingga Videonya Viral

Baca: Pasutri di Aceh Kepergok Pesta Sabu

Baca: Mayat Perempuan di Tepi Jalan banda Aceh-Meulaboh Diduga Korban Pembunuhan

Ini dilakukan oleh kedua tersangka, untuk menghindari perhatian orang.

Mayat Baliana Sirait yang dibawa dengan becak, ditutupi dengan mantel hujan dan seprai.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK dan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Yoga Panji Prasetyo SIK, Kamis (19/12/2019).

Dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.

"Korban dihabisi di rumah CM di Darul Imarah dan selanjutnya dibawa oleh kedua tersangka menggunakan becak. Tersangka, CM juga membawa serta sepeda motor Revo BL 6269 JH milik korban ke Gunung Paro," kata Kombes Trisno.

Setiba di Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, kedua tersangka pun membuang mayat korban ke semak-semak.

Setelah meninggalkan sepeda motor korban sejauh sekitar 1 kilometer dari lokasi temuan mayat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan