Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta-fakta Pelajar 6 Tahun Tahan Dendam Lalu Tikam Pria Pemerkosa Ibunya, Sebulan Siapkan Pisau

Dendam itupun terus tumbuh seiring ia beranjak dewasa, hingga akhirnya terlampiaskan saat dirinya berstatus pelajar SMK.

Editor: Hendra Gunawan
Galih Lintartika/Surya
Pelajar SMK di Pasuruan yang ditangkap polisi karena menusuk tetangga. Terungkap, penusukan terjadi karena pelaku dendam lantaran ibunya pernah diperkosa korban. 

Di Kediri, kata Kapolres, tersangka diamankan. Ia mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini. Untuk sementara, baru satu tersangka yang diamankan.

5. Kasus Serupa, Penjual Pisang Molen di Surabaya Tusuk Leher Seorang Sales

Hanya karena motornya tersenggol, Budi Utomo tega menusuk leher seorang sales air mineral Fandik Setiawan.

Terdakwa yang merupakan pedagang pisang molen ini tak berkutik saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang beragendakan keterangan saksi menghadirkan saksi korban Fandik Setiawan yang mengalami luka di lehernya tak bisa berkata lantang.

Urat pita suaranya robek akibat ditusuk terdakwa Budi.

Fandik bersama dua rekannya yang bekerja di perusahaan air mineral itu membeberkan kronologi kejadian.

Pada 28 September 2019, saat itu Fery Widiyanto dan Oktian Ari bersama Fandik hendak mengantarkan barang air mineral.

Oktian mengisahkan mobil pick up-nya melewati jalan yang sempit tepatnya di Jalan Kembang Kuning Surabaya.

Lantaran berpapasan dengan mobil akhirnya pick up yang dikemudikan saksi korban Fandik menyerempet motor terdakwa yang berada di sisi jalan.

"Karena sama-sama nggak mau ngalah akhirnya mobil kami maju sedikit dan menyerempet motor terdakwa. Lalu terdakwa keluar rumah cekcok dengan Fandik," terang Oktian bersaksi, Kamis, (12/12/2019).

Motor terdakwa pun hanya lecet di bagian spion. Akan tetapi terdakwa gelap mata. Ia pun mengambil sebilah pisau dari tas ronjot lalu langsung menusuknya.

Kedua rekannya ketakutan menyaksikan peristiwa itu. Mereka pun langsung membawa rekannya ke rumah sakit.

Setelah itu, barang bukti sebilah pisau berukuran 30 cm tersebut ditunjukkan.

Hakim ketua Jihad Arkhanuddin pun geram. Sebab dari pisau itu lah, Fandik harus diopname satu bulan dan terancam suaranya tidak normal kembali.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved