BNN Gagalkan Pengiriman Sabu 29 Kg untuk Pesta Tahun Baru di PALI
Polisi akan mengambil langkah preventif dengan menyampaikan kepada masyarakat PALI akan bahayanya penyalahgunaan narkoba
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan pengiriman sabu untuk dipasarkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dari 36 kilogram sabu yang diamankan, 29 kilogram diantaranya akan dikirim ke PALI.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi SIK mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah preventif dengan menyampaikan kepada masyarakat PALI akan bahayanya penyalahgunaan narkoba.
"Langkah kita dengan preventif dengan menyampaikan betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba, maupun represif berupa penindakan terhadap pelaku narkoba di wilayah Kabupaten PALI," singkatnya.
Yudhi mengakui bahwa informasinya khusus di Bumi Serapat Serasan memang zona merah terhadap peredaran narkotika.
"Peredaran cukup rawan terlihat dari beberapa tangkapan narkoba di polres/polsek wilayah PALI," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Andri Noviansyah menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi baik itu ke BNN Provinsi dan Kabupaten serta Pemerintah Daerah yang selanjutnya bakal maksimalkan PALI bebas Narkoba.
"PALI darurat narkoba. Dari itu, mari kita sama-sama ciptakan PALI bebas narkoba." ujarnya.
Menekan tingginya peredaran narkoba di wilayah Bumi Serapat Serasan sebagai penegak hukum pihaknya bakal bekerja maksimal tanpa pandang bulu.
"Kita tidak ada pandang bulu, semunya kita sapu sesuai tujuan kita membuat PALI bebas Narkoba," jelasnya. (SP/ Reigan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul PALI Darurat Narkoba, BNN Gagalkan Pengiriman Sabu 29 Kg untuk Pesta Tahun Baru