Wanita Paruh Baya Ini Pingsan Lihat Anaknya Dieksekusi Cambuk di Nagan Raya
Wanita asal Desa Langkak, Kecamatan Kuala, Nagan Raya itu pun terpaksa diboyong ke ambulans yang sudah siaga di lokasi eksekusi cambuk
“Hukuman yang dilakukan kepada para terpidana tidak dibeda-bedakan dan tetap sama, baik itu PNS maupun swasta,” tegasnya.
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham yang diwakili Kadis Syariat Islam, H Said Hamazali SPd menyampaikan, harapan kepada masyarakat untuk menjauhi perbuatan pidana judi atau jenis lainnya, sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi warga yang harus menjalani hukuman cambuk.
Kedelapan terpidana cambuk asal Nagan Raga tersebut itu langsung diberikan surat bebas oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh, Aceg Barat, Jumadi SE setelah menjalani prosesi cambuk.
Penyerahan surat bebas tersebut turut disaksikan Kajari dan Forkopimda Nagan Raya. Jumadi mengingatkan kepada para terpidana yang sudah bebas itu untuk tidak lagi berbuat tindak pidana sehingga ke depan tak lagi harus menjalani hukuman di penjara atau pun dicambuk di muka umum.(riz)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judulOrangtua Terpidana Cambuk Pingsan, Saat Menyaksikan Putranya Jalani Hukuman