Ibu Tiri di Lampung Bakar Tangan Anak di Kompor, Pengamat: Ada Apa dengan Orang Tua Zaman Sekarang?
Ibu tiri nekat siksa hingga bakar tangan anak karena dapat KDRT dari suaminya, pengamat sebut banyak orang tua lupa perannya.
Peristiwa kekerasan ini langsung dilaporkan pihak keluarga ke Mapolres Pesawaran.
"Kejadian tersebut dilaporkan oleh bibinya si anak ini, yaitu adiknya almarhumah ibu si korban ini," ujar AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Tak lama setelah mendapat laporan itu, tim penyidik langsung menangkap Putri pada Jumat (13/12/2019).
Kronologi Pembakaran
Ketika diinterogasi Putri mengaku kesal pada suami sehingga butuh pelampiasan.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Putri juga kesal dengan AM lantaran mengadu ke sang ayah soal penyiksaan yang diterimanya.
"Saya ajak duduk, saya tanya 'Ngadu apa sama ayah? Ibu enggak marah'," ungkap Putri.
AM yang takut akhirnya tidak mau mengaku hingga Putri naik pitam.
Putri lalu memukuli korban sebanyak tiga kali menggunakan gagang sapu.
Merasa tak puas, Putri menarik AM ke dapur dan langsung menempatkan tangan putranya di atas kompor gas yang tengah menyala.
AM yang kesakitan akhirnya mau mengaku bahwa ia sudah mengadu ke sang ayah.
"Iya, dia mengaku mengadu ke ayahnya. Dia minta maaf sudah mengadu," terang Putri.
Bukannya mereda, Putri malah semakin emosi mendengar kejujuran AM dan semakin membakar tangan putranya sampai melepuh.
"Karena kadang saya sering dipukuli sama suami saya, sering kena ke anak itu kadang," ujar Putri.
"Kadang kalau saya ribut, saya sering dipukuli, dihajar, kenanya ke AM," sambungnya.
Putri menjelaskan perdebatan antara dirinya dan sang suami biasanya soal anak dan ekonomi.
"Kadang soal anak, kadang soal duit," tuturnya.
Kini Putri terjerat Pasal KDRT dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Ifa Nabila, Kompas.com/Tri Purna Jaya)