Ibu Tiri Panggang Tangan Anak, Putri Diusir Oleh Suaminya
Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ibu tiri kepada anak laki-lakinya di Pesawaran, Lampung.
TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ibu tiri kepada anak laki-lakinya di Pesawaran, Lampung.
Oleh sang ibu, tangan anak tersebut Dibakar di atas kompor menyala.
Hal itu membuat sang anak mengalami luka bakar parah.
Baca: Fakta-fakta Ibu Tiri di Lampung Tega Panggang Tangan Anak di Atas Kompor Menyala, Pelampiasan Emosi
Baca: Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Kompor Terancam Hukuman 10 Tahun, Begini Kronologinya
Baca: Ibu Tiri Pukul Pakai Gagang Sapu Hingga Panggang Tangan Pakai Kompor, Begini Nasib Putri
Baca: Jasad Jumain Ditemukan di Dekat Mesin Pemotong Marmer
Tersangka bernama Putri Indah Lestari (24).
Ia telah ditangkap jajaran Polres Pesawaran, Lampung.
Di hadapan polisi, sang ibu tiri tersebut membuat pengakuan.
Menurutnya, ia kerap dimarahi sang suami.
Hal itu membuat ia melampiaskan kekesalannya kepada anak tirinya tersebut.
Putri Indah Lestari merupakan warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Ia mengaku menyesal setelah dihadapkan kepada penyidik Mapolres Pesawaran.
Sering mengadu
Menurut tersangka, anaknya nakal.
Sang anak juga kerap mengadu kepada ayahnya perihal perilaku dirinya.
Meski begitu, Putri mengaku tidak mengetahui pasti hal yang diadukan sang anak kepada ayahnya.
Menurutnya, ia telah berusaha mencari tahu hal yang diadukan anaknya tersebut.
Namun, upayanya tersebut tetap sia-sia.
"Karena dia (korban) mengadu ke bapaknya. Saya tidak tahu dia ngadu apa."
"Karena, ada yang nyampein ke saya (mengadu)," ujar Putri Indah Lestari saat diwawancara di Mapolres Pesawaran.
Akibat sering diadukan tersebut, Putri kerap cekcok dengan suaminya.
Selain itu, ia juga kerap dipukuli suaminya
"Saya kadang sering dipukuli suami," tutur Putri Indah Lestari.
Tersangka pun melampiaskan kekesalannya dengan memukuli anak tirinya pakai gagang sapu.
Pukuli pakai gagang sapu
Putri mengaku, ia hanya sekali bakar tangan anak tirinya.
Namun sebelum penganiayaan itu, ia juga melakukan penganiayaan lain terhadap korban.
Tersangka memukuli korban dengan gagang sapu.
Dalam waktu berbeda, tersangka mengaku telah memukuli korban sebanyak lima kali.
Pemukulan tersebut, diakui tersangka, lantaran ia murka saat menanyakan hal yang diadukan korban kepada ayahnya.
Tetapi, korban mengaku bahwa telah mengadu kepada ayahnya.
Akhirnya, ia pun memukuli korban memakai gagang sapu.
Hingga pada Jumat, 20 November 2019 sekira pukul 20.00 WIB, tersangka tak hanya memukuli korban pakai gagang sapu.
Tersangka juga bakar tangan anak tirinya di atas kompor menyala.
Saat tangannya terbakar di atas kompor yang menyala, menurut tersangka, korban mengaku telah mengadukan dirinya kepada ayahnya.
Sambil menangis, korban minta maaf kepada ibu tirinya itu.
"Dia (korban) ngaku (telah mengadu) tetapi tidak menyampaikan terkait hal apa yang diadukan," kata Putri Indah Lestari.
Menurut tersangka, tindakannya bakar tangan anak tirinya, baru sekali dilakukan.
Diseret ke dapur
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyampaikan kronologi kasus tangan anak Dibakar di atas kompor menyala oleh ibu tiri dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2019).
Popon menjelaskan, sebelum tangan bocah laki-laki itu Dibakar, ia terlebih dahulu dianiaya.
"Peristiwa itu terjadi Jumat, 20 November 2019 sekira pukul 20.00 WIB," ungkap Popon Ardianto Sunggoro.
Dia menceritakan, awalnya tersangka memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Tersangka memukul menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu.
Pelaku lalu seret korban ke dapur dengan kedua tangannya.
"Tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor yang menyala."
"Setelah itu, bergantian kedua tangan pelaku memegang tangan kiri korban, lalu dipanggangnya juga di atas kompor yang menyala," beber Popon Ardianto Sunggoro.
Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi menangis karena kesakitan.
Kedua tangan bocah itu melepuh akibat mengalami luka bakar serius.
Namun, pelaku menyuruh korban merendam kedua tangannya ke dalam air laut.
Peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Pesawaran dengan Nomor Laporan LP/B-921/XI/2019/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 20 November 2019.
Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kompor gas berwarna hitam, serta sebuah sapu warna pink.
Cekcok masalah uang
Putri Indah Lestari menjelaskan, ia kerap cekcok dengan suami hingga berujung dirinya dipukuli suami karena persoalan anak.
"Terkadang, soal uang juga," ucap tersangka.
Tersangka mengaku, selama hidup bersama ayah korban, ia jarang diberikan uang.
"Kalaupun diberi uang, besarannya pas-pasan," kata tersangka.
Meski kerap dipukuli suaminya, tersangka mengaku memilih tidak melapor ke polisi.
Hal itu karena ia tidak diperkenankan oleh keluarga.
Diusir dari rumah
Putri Indah Lestari menikah dengan ayah korban, sekitar tiga tahun lalu.
Namun saat ini, sang suami telah mengusirnya dari rumah.
Hal itu karena perbuatan Putri Indah Lestari yang tega memanggang tangan anak tirinya.
Putri mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada suami dan korban.
"Saya minta maaf," ucap tersangka, Kamis, 12 Desember 2019.
Saat menikah dengan ayah korban, tersangka mengaku sedang hamil 7 bulan.
Anak kandungnya itu kini telah berusia 3 tahun.
Sementara dari pernikahannya dengan ayah korban, tersangka dikaruniai seorang anak yang saat ini berusia 11 bulan.
"Anak-anak sama keluarga suami saya," ucap Putri Indah Lestari.
Kini, Putri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran.
Putri dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkap Popon saat menjelaskan kasus tangan anak berusia 10 tahun Dibakar ibu tirinya di atas kompor menyala di Pesawaran, Lampung. (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tangan Anak 10 Tahun Dibakar di Atas Kompor Menyala oleh Ibu Tiri, Pelaku Kesal Kerap Dimarahi Suami,