Jumat, 3 Oktober 2025

Ibu Tiri Panggang Tangan Anak, Putri Diusir Oleh Suaminya

Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ibu tiri kepada anak laki-lakinya di Pesawaran, Lampung.

Editor: Hendra Gunawan
Robertus Didik/Tribun Lampung
Tersangka ibu tiri bakar tangan anak di atas kompor menyala saat di Mapolres Pesawaran, Kamis (12/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ibu tiri kepada anak laki-lakinya di Pesawaran, Lampung.

Oleh sang ibu, tangan anak tersebut Dibakar di atas kompor menyala.

Hal itu membuat sang anak mengalami luka bakar parah.

Baca: Fakta-fakta Ibu Tiri di Lampung Tega Panggang Tangan Anak di Atas Kompor Menyala, Pelampiasan Emosi

Baca: Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Kompor Terancam Hukuman 10 Tahun, Begini Kronologinya

Baca: Ibu Tiri Pukul Pakai Gagang Sapu Hingga Panggang Tangan Pakai Kompor, Begini Nasib Putri

Baca: Jasad Jumain Ditemukan di Dekat Mesin Pemotong Marmer

Tersangka bernama Putri Indah Lestari (24).

Ia telah ditangkap jajaran Polres Pesawaran, Lampung.

Di hadapan polisi, sang ibu tiri tersebut membuat pengakuan.

Menurutnya, ia kerap dimarahi sang suami.

Hal itu membuat ia melampiaskan kekesalannya kepada anak tirinya tersebut.

Putri Indah Lestari merupakan warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Ia mengaku menyesal setelah dihadapkan kepada penyidik Mapolres Pesawaran.

Sering mengadu

Menurut tersangka, anaknya nakal.

Sang anak juga kerap mengadu kepada ayahnya perihal perilaku dirinya.

Meski begitu, Putri mengaku tidak mengetahui pasti hal yang diadukan sang anak kepada ayahnya.

Menurutnya, ia telah berusaha mencari tahu hal yang diadukan anaknya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved