Minggu, 5 Oktober 2025

Kaleidoskop 2019

Berita Populet 2019: Prostitusi Aneh, Jual Istri yang Hamil 4 Bulan, Kencan Bertiga

Kasus ini ramai diperbincangkan di Surabaya karena pelaku digrebek di sebuah hotel di Kawasan Surabaya Selatan.

Editor: Hendra Gunawan
Ghinan Salman/Kompas.com
Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya untuk layanan ranjang bertiga diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019). 

"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan.

Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun.

Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.

4. Suami Dihukum

Atas perbuatannya itu, Dian kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Kasus Lain Jual Istri

Sebelumnya praktik prostitusi dengan menawarkan pasangan sahnya sendiri dibongkar unit Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta: Unggah Foto Telanjang, Diorder 3 Kali hingga Uang untuk Bayar Utang
Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta: Unggah Foto Telanjang, Diorder 3 Kali hingga Uang untuk Bayar Utang (TRIBUNJATIM.COM/ LUHUR PAMBUDI)

NH (23) menawarkan PR (20) isterinya untuk layanan cinta bertiga melalui media sosial twitter.

Praktik threesome yang dilakukan pasangan tersebut digerebek polisi di sebuah villa di Desa Pecalukan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, 1 Juli 2019 lalu.

Berikut fakta prostitusi layanan bertiga melalui media sosial twitter yang dilaukan pasangan suami istri di Tuban, Jawa Timur ini.

1. Pasang foto isteri di Twitter

NH mengungkapkan, dirinya secara sengaja mengunggah foto-foto syur yang mempertontonkan kemolekkan tubuh isterinya yang sedang berpose di atas ranjang melalui dinding halaman akun Twitternya.

"Iya fotonya istri," kata NH lirih seraya menundukan kepala dihadapan awak media.

Hidayat menuturkan, bagi pelanggan yang berminat akan langsung berkomunikasi melalui jalur pribadi, untuk membicarakan kesepakatan harga dan lokasi pertemuan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved